PDIP Cium Bau Agenda Besar di Balik Usul Pilkada via DPRD
PDIP menilai usul pilkada lewat DPRD menyimpan agenda besar elite politik dan berpotensi menggerus hak rakyat dalam demokrasi lokal.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pasang badan sejak awal ketika wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD mulai digulirkan elite partai pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bagi PDIP, gagasan ini bukan sekadar soal teknis pemilu, melainkan sinyal bahaya yang bisa menyeret demokrasi kembali ke lorong gelap masa lalu.
Nada keberatan itu disampaikan Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Ia mencium ada maksud besar di balik dorongan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan lagi langsung oleh rakyat.
“Upaya pemilihan kepala daerah oleh DPRD memiliki agenda-agenda lain yang lebih besar,” kata Deddy pada Rabu 31 Desember 2025.
Menurut Deddy, jika pintu ini dibiarkan terbuka, dampaknya tidak berhenti di pilkada. Ia khawatir sistem pemilu nasional ikut terseret. Bayangan masa lalu pun kembali menghantui, ketika presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat.
“Bukan tidak mungkin bahwa jika niat ini berhasil maka nantinya presiden pun akan dipilih oleh MPR,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa pilkada langsung lahir dari rahim reformasi. Sistem ini, kata Deddy, sudah melahirkan banyak pemimpin daerah dengan legitimasi kuat karena dipilih langsung oleh rakyat. Karena itu, ia menyayangkan jika capaian reformasi itu justru digadaikan demi kepentingan segelintir elite politik.
Bagi Deddy, praktik pemilihan kepala daerah lewat DPRD bukan barang baru. Pengalaman masa lalu menunjukkan model itu sarat intervensi politik, ongkosnya tinggi, dan justru menjauhkan demokrasi dari rakyat. Dalam skema seperti ini, yang diuntungkan bukan warga, melainkan oligarki yang sudah memegang kendali kekuasaan sehari-hari.
Ia juga menyinggung analisis yang menyebut wacana pencabutan hak rakyat memilih kepala daerah sebagai bagian dari persekongkolan elite untuk saling mengamankan kekuasaan. Indikasinya, kata Deddy, terlihat jelas dari siapa saja yang paling vokal mendorong ide ini.
“Hal itu bisa dilihat dari fakta bahwa yang mengusung isu ini hingga hari ini hanyalah partai-partai koalisi pemerintah. Juga bisa dilihat dari upaya salah satu ketua parpol yang ingin agar koalisi bersifat permanen,” kata dia.
BACA JUGA:Cak Imin Buka Kartu, PKB Dukung Pilkada via DPRD karena yang Langsung Mahal dan Rawan Curang
Elite partai yang dimaksud Deddy tak lain adalah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, yang belakangan menggulirkan gagasan koalisi permanen. Menurut Deddy, jika tujuan kekuasaan ingin tetap bernalar dan tidak sewenang-wenang, justru yang perlu dibatasi adalah besarnya koalisi. Ia mengusulkan agar koalisi partai dibatasi maksimal 25 persen suara, bukan diperluas tanpa rem.
Deddy lalu mempertanyakan motif di balik perubahan sistem pilkada tersebut. Jika benar tujuannya demi kepentingan publik, mengapa justru elite politik yang paling diuntungkan. Ia mengingatkan bahwa rakyat adalah sumber utama pembiayaan negara dan pemerintahan. Ketika masyarakat keberatan, seharusnya wacana pilkada lewat DPRD dihentikan.
Jika tetap dipaksakan, Deddy menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap etika dan konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News