Cak Imin Buka Kartu, PKB Dukung Pilkada via DPRD karena yang Langsung Mahal dan Rawan Curang
Cak Imin menyatakan PKB mendukung pilkada lewat DPRD. Ia menilai pilkada langsung mahal, rawan kecurangan, dan minim kepala daerah kuat.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id — Wacana soal cara memilih kepala daerah kembali menghangat di awal tahun. Kali ini datang dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar. Lelaki yang akrab disapa Cak Imin itu terang-terangan menyatakan partainya mendukung perubahan sistem pemilihan kepala daerah agar tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat, melainkan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Cak Imin menilai sistem pilkada langsung yang selama ini berjalan justru menyimpan banyak masalah. Ia menyebut ongkos politik yang mahal dan praktik kecurangan sebagai dua alasan utama. Aparatur negara, menurutnya, juga belum sepenuhnya mampu bersikap netral dalam kontestasi politik di daerah.
“Alasannya sederhana, berbiaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral,” tulis Cak Imin dalam unggahan di media sosial X @cakimiNOW pada Kamis 1 Januari 2026.
Sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin juga menyentil hasil dari pilkada langsung. Ia menilai produk sistem tersebut tidak banyak melahirkan kepala daerah yang kuat dan mandiri. Dari sana, ia menyimpulkan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD lebih layak dipertimbangkan untuk diterapkan kembali di Indonesia.
BACA JUGA:Prabowo Curhat di Lokasi Banjir: Menteri Datang Disalahkan, Tak Datang Dibilang Tak Peduli
Menurut Cak Imin, sikap PKB soal pilkada bukan barang baru. Ia menyebut partainya sudah lama mendorong model pemilihan lewat DPRD sejak masa pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan, gagasan itu sempat berhasil masuk dalam undang-undang. Namun dinamika politik di parlemen kala itu membuat posisi PKB tak selalu sejalan.
Pada 2014, fraksi PKB di DPR justru tercatat berada di kubu yang menolak pilkada tak langsung. Sikap itu diambil bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hanura. Di sisi lain, fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan unggul dalam voting yang mengesahkan Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Undang-undang tersebut memicu gelombang penolakan di masyarakat. Situasi itu mendorong Presiden SBY menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Perpu Pilkada dan Perpu Pemerintahan Daerah akhirnya mengembalikan sistem pilkada langsung.
“Sikap PKB soal pilkada dipilih oleh DPRD (sama) sejak pemerintahan Pak SBY dan bahkan sudah berhasil dijadikan UU,” kata Cak Imin. “Sayangnya kemudian dibatalkan oleh Perpu,” ujar dia kemudian.
BACA JUGA:Dua Perusahaan Raksasa Siap Masuk Bursa, BEI Bocorkan Dua Emiten Mercusuar
Kini, wacana menghidupkan kembali pilkada tak langsung kembali mencuat, kali ini dari partai-partai yang berada di lingkar koalisi pemerintahan Presiden Prabowo. Selain PKB, partai yang menyuarakan dukungan antara lain Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional.
Isu ini tak hanya berhenti di pernyataan publik. Sejumlah elite dari keempat partai tersebut, termasuk Cak Imin, disebut berkumpul di rumah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia di Jakarta pada Ahad 28 Desember 2025. Pertemuan itu diduga membahas agenda pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Partai Golkar sendiri sudah beberapa kali menyuarakan gagasan serupa. Isu pilkada tak langsung mencuat dalam perayaan ulang tahun partai tersebut pada 2024 dan 2025. Puncaknya, rapat pimpinan nasional Partai Golkar pada 20 Desember 2025 memutuskan agar partai ini mendukung pilkada melalui DPRD dan mengusulkannya dalam pembahasan paket Undang-Undang Pemilu pada 2026.
Di luar parlemen, penolakan pun mengeras. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Undang-Undang Pemilu menilai alasan yang dikemukakan para pendukung pilkada tak langsung keliru. Perwakilan koalisi, Usep Hasan Sadikin, menyebut mahalnya ongkos politik bukan semata akibat pilkada langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News