Istana Angkat Tangan soal Pilkada via DPRD, Anggap Bukan Kemunduran Demokrasi
Istana menilai wacana Pilkada via DPRD bukan langkah mundur demokrasi dan menegaskan isu tersebut masih sebatas dinamika internal partai politik.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id — Istana akhirnya ikut nimbrung merespons riuh soal Pilkada yang belakangan kembali diwacanakan tak lagi lewat bilik suara, melainkan dipilih oleh DPRD. Isu ini keburu bikin dahi publik berkerut, sebagian mencium aroma kemunduran demokrasi, sebagian lain menautkannya dengan keluhan klasik soal mahalnya ongkos politik.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buru-buru meluruskan arah angin. Pemerintah, kata dia, tidak sedang menyiapkan karpet merah untuk skema Pilkada lewat DPRD. Wacana itu belum masuk daftar prioritas dan sama sekali bukan gagasan resmi dari Istana. Ia menepis anggapan bahwa pemerintah tengah melangkah mundur dari jalur demokrasi yang sudah ditempuh sejak era pemilihan langsung.
Menurut Prasetyo, ide tersebut lahir dan berputar di ruang-ruang internal partai politik. Pemerintah hanya berada di pinggir lapangan, mengamati dan mendengar. Bukan pemain, apalagi wasit. Pernyataan ini sekaligus menjawab tafsir publik yang mengaitkan wacana tersebut dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya tentang mahalnya biaya politik dan risiko korupsi dalam Pilkada langsung.
Pemerintah, lanjut Prasetyo, menempatkan diri sebagai pendengar aspirasi. Partai politik dipandang sebagai pilar penting dalam pembentukan undang-undang, sehingga dinamika di dalamnya adalah hal yang wajar. Pemerintah tidak akan serta-merta menarik kesimpulan atau mengambil keputusan sebelum seluruh pandangan didengar.
“Bukan mundur dong, ini kan pembahasan itu kan masing-masing partai. Wacana itu kan adalah buah pemikiran dari masing-masing partai. Dari masing-masing partai, kami sebagai pemerintah, sekali lagi kami sampaikan bahwa itu ada di partai masing-masing,” ujar Prasetyo Hadi usai pertemuan koordinasi dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Januari 2026.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan tergesa-gesa. Semua masukan, baik dari masyarakat maupun partai politik, akan ditampung sebelum melangkah lebih jauh, terutama jika menyangkut revisi aturan kepemiluan yang sensitif dan berdampak luas. “Dan kita pada posisi, kita mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan partai-partai politik,” tambahnya.
Di tengah kaburnya arah soal sistem Pilkada, Prasetyo justru pasang garis tebal yang tidak bisa digeser sedikit pun terkait Pemilihan Presiden. Ia memastikan pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat adalah harga mati. Tidak ada rencana, bahkan sekadar wacana, untuk mengembalikannya ke tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
“Salah satu poinnya tentang pemilihan presiden, yang memang tidak ada sama sekali. Bahkan wacana pun tidak ada untuk melakukan perubahan sistem pemilihan presiden, jadi misalnya dipilih oleh MPR atau tidak dipilih langsung oleh rakyat, itu tidak ada,” tegasnya.
Prasetyo juga menjelaskan bahwa pertemuan pemerintah dengan pimpinan DPR hari itu sejatinya adalah agenda koordinasi rutin. Salah satu topik yang dibahas adalah menyamakan catatan soal rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional.
Namun, khusus untuk wacana Pilkada lewat DPRD, ia menegaskan bahwa usulan tersebut belum tercantum secara formal dalam Prolegnas. Dengan kata lain, gagasan ini belum punya tiket resmi untuk dibahas, apalagi disahkan. Jalannya masih panjang dan berliku, serta belum menjadi agenda bersama antara pemerintah dan parlemen.
“Tentang pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD, itu memang secara formil tidak masuk di dalam prolegnas. Sehingga belum untuk menjadi prioritas dibicarakan baik oleh DPR dengan pemerintah,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News