JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Penyanyi Lesti Kejora akhirnya sepakat berdamai dengan sang suami, Rizky Billar.
Sebelumnya, Lesti sempat membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Tersangka.
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan lantas menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan.
Namun belakangan, Lesti Kejora mencabut laporannya dengan alasan sudah berdamai. Lewat restorativ justice, Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/202) malam akhirnya menghentikan penyidikan terhadap Rizky Billar.
BACA JUGA:Tanggapi Pencabutan Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar, Ketua Komnas PA Sebut Lesti Kejora Bucin
Setelah penyidikan kasusnya dihentikan pihak kepolisian, Rizky Billar lantas mengucap janji kepada Lesti Kejora, bahwa ia akan menjadi suami dan ayah yang baik bagi keluarga.
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran berharga buat saya untuk terus belajar menjadi pasangan yang lebih baik lagi, belajar jadi ayah yang baik buat anak saya," ujar Billar, dikutip dari fin.co.id, Kamis (20/10).
Pada kesempatan itu, Billar juga menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih kepada sang istri yang masih memberikan kesempatan
Billar bertekad ke depannya ingin menjadi kepala keluarga yang bisa menjadi contoh baik bagi anaknya kelak.
BACA JUGA:KPI Kaji Tuntutan Boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar
Terlebih, ia juga meminta maaf kepada keluarga Lesti terutama sang ibu mertua atas kejadian yang menimpa pasangan artis itu.
"Insya Allah mereka tidak gagal memilih saya sebagai menantunya, tidak gagal memberikan tanggung jawab kepada saya," tutur Billar.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar, setelah keduanya sepakat berdamai.
BACA JUGA:Polres Metro Jaksel Hentikan Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar Lewat Restorative Justice
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandy Idrus mengatakan, kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan perdamaian.