Lesti Kejora Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Lesti Kejora Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Penyanyi dangdut Lesti Kejora bakal diperiksa Polisi terkait Kasus dugaan pelanggaran hak cipta.-Instagram-

JAKARTA, PostingNews.id - Penyanyi dangdut Lesti Kejora bakal diperiksa Polisi terkait Kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Lesti dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga meng-cover lagi milik Yoni Dores tanpa izin pencipta. Lesti dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. 

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Namun Ade tidak memerinci kapan tepatnya pemeriksaan terhadap Lesti Kejora itu akan dilakukan.

"Penyelidik dalam waktu dekat akan meminta keterangan dari terlapor saudari LK," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

BACA JUGA:Viral Tragedi Juliana Marins di Rinjani, Mantan Pesepakbola Brasil Alexandre Pato Siap Tanggung Biaya Kepulangan Mendiang

Ade Ary menambahkan, laporan YD dilayangkan oleh kuasa hukumnya yakni IS. Istri Rizky Billar tersebut dituduh mengcover beberapa lagu milik pelapor tanpa izin sejak 2018 sampai sekarang.

Selaku pelapor, YD juga sudah menyerahkan sejumlah bukti berupa sebuah flashdisk, bukti surat hak cipta dari lagu tersebut, hingga foto tangkap layar.

BACA JUGA:Baim Wong Menang Banding, Minta Paula Verhoeven Tak Temui Anak Tanpa Izin di Sekolah

Tak hanya Lesti, penyelidik juga akan memeriksa pihak publisher PT ASKM dan meminta pendapat ahli terkait dugaan pelanggaran hak cipta ini. 

"Kami juga akan meminta keterangan dari publisher yaitu dari pihak PT ASKM, kemudian akan berkomunikasi dan meminta keterangan dari ahli dan juga akan meminta keterangan," katanya.

 

 

 

 

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya