Soroti Senjata yang Digunakan Bharada E, Ini Kata Irjen Napoleon Bonaparte

Jumat 22-07-2022,13:22 WIB
Reporter : Ferdiyal
Editor : Ferdiyal


Irjen Pol Napoleon Bonaparte Kritisi Glock 17 yang digunakan Bharada E saat baku tembak dengan Brigadir J ||Divhubinter.polri.go.id

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Senjata jenis Glock-17 yang digunakan Bharada E saat beradu tembak hingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

Sorotan salah satunya datang dari Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.

Napoleon mengatakan, setiap senjata api sudah pasti memiliki nomor dan identitas pemiliknya. Maka dari itu, kata Napoleon, senjata api milik anggota Polri merupakan suatu hal yang khusus dan tidak boleh dipakai oleh orang lain.

Napoleon kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7), menyebutkan, senjata api tidak boleh dipegang atau bahkan dititipkan oleh orang lain yang sama sekali tidak mempunyai wewenang melakukan itu.

BACA JUGA:Komnas Perempuan Ungkap Alasan Istri Ferdy Sambo Hingga Saat Ini Masih Bungkam

Bahkan Napoleon mengibaratkan senjata api yang diperoleh dari hasil pendidikan itu ibarat istri pertama, dalam artian tidak boleh dipakaikan ke orang lain, harus dibawa kemana-mana dan tidak boleh dititipkan.

"Kalau itu terjadi, maka itu pelanggaran berat," kata Napoleon.

Dikatakannya lagi, sebelum diizinkan memiliki senjata api setiap anggota polisi wajib melewati sejumlah prosedur.

+++++

Napoleon menyebutkan, diantara syarat yang harus dipenuhi yakni tidak boleh tempramental dan memenuhi syarat psikologi, serta harus mahir menggunakannya.

Selain itu menurut Napoleon, setiap anggota Polri akan menerima senjata api dengan jenis yang berbeda-beda, semua tergantung dari pangkat setiap anggota Polri.

Sepengetahuan dirinya, kata Napoleon, untuk penggunaan senjata itu semua diatur kebijakannya oleh pimpinan kesatuan dan departemen yang menanganinya. Contohnya, kata Napoleon, kalau di Mabes itu Baintelkam.

Meski begitu Napoleon enggan memberikan komentar secara detail terkait pistol Glock-17 yang digunakan Bharada E dalam insiden baku tembak dengan Brigadir J.

BACA JUGA:Jokowi Pinta Kasus Brigadir J Diusut Tuntas dengan Transparan

"Bukan hak saya untuk menjawab (kepemilikan Glock), karena tadi saya bilang itu tergantung kebijakan pimpinannya," ujarnya.

Sebelumnya, menanggapi kasus penembakan antar Polisi di rumah di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, Napoleon ikut angkat bicara.

Napoleon mengatakan bahwa tak perlu timsus untuk ungkap penembakan antar Polisi di rumah dinas Ferdy Sambo.

+++++

Napoleon juga mengatakan bahwa penembakan antar Bridgadir J dan Bradha E merupakan perkara yang mudah disimpulkan oleh penyidik biasa.

Karena hal tersebut, Napoleon menambahkan bahwa peristiwa penembakan antar anggota Polisi yang menewaskan Brigadir J yang di duga berawal dari pelecehan terhadap istri Ferdi Sambo ini tidak memerlukan tim khusus untuk mengungkapnya.

"Itu perkara yang mudah untuk dibongkar. Penyidik biasa saja bisa mengungkapnya. Tidak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta) segala macam,” kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Napoleon juga mengatakan bahwa publik sudah mencium hal yang tidak pas dalam insiden tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:Damkar Kota Bekasi minta Warga Waspada, Temukan Sejumlah Ular di Lingkungan Warga

“Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka,” kata Napoleon.

Kategori :