JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mantan Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi yang dikenal dengan sebutan Gotas, telah membuat kegemparan dengan menyegel Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon.
Gotas sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon selama periode 2014-2019, namun ia terjerat dalam kasus yang mengakibatkan pemecatannya.
Tindakan Gotas yang menyegel kantor PDI Perjuangan tersebut tentu saja menghebohkan dunia politik di Cirebon.
Ia berani mengunci akses pintu masuk kantor partai berlogo ganteng moncong putih itu dengan memasang batang bambu.
Kejadian tersebut menarik perhatian masyarakat karena menghalangi akses masuk ke kantor partai yang terletak di Jalan Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Alasan Gotas melakukan tindakan tersebut adalah karena ia berniat menjual tanah yang digunakan sebagai kantor partai tersebut. Menurutnya, tanah tersebut merupakan milik pribadinya.
Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa jika pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon ingin tetap menggunakan tanah tersebut, maka proses jual-beli harus segera dilakukan.
Gotas mengungkapkan bahwa ia telah memberikan peringatan kepada pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon terkait masalah ini.
Bahkan, peringatan tersebut telah disampaikannya sejak lebih dari setahun yang lalu. Ia merasa kecewa karena tidak pernah mendapatkan kepastian dari pengurus partai terkait proses jual-beli tanah tersebut, meskipun ia telah memberikan peringatan sebelumnya.
BACA JUGA: Resmi, Tottenham Umumkan Pelatih Anyar
Hal ini menyebabkan Gotas memutuskan untuk menyegel kantor DPC PDI Perjuangan.
Namun, batang-batang bambu yang digunakan untuk penyegelan telah dicopot setelah salah satu pengurus DPC PDI Perjuangan mendatanginya untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
Imron Rosyadi, Bupati Cirebon sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, memberikan tanggapannya terkait penyegelan kantor tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan membahas masalah ini lebih lanjut bersama pengurus partai terkait penyegelan tersebut.
Imron berencana menggelar rapat dengan seluruh pengurus untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
Imron juga mengaku belum mengetahui secara pasti tentang kepemilikan lahan yang digunakan untuk kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon.
Oleh karena itu, ia berencana untuk mengumpulkan pihak-pihak yang mengetahui lebih dalam mengenai kepemilikan tanah tersebut.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Imron juga akan bertemu dengan Tasiya Soemadi alias Gotas, mantan Ketua DPC PDI Perjuangan.
Selain itu, ia juga akan berkonsultasi dengan pengurus DPD dan DPP PDI Perjuangan terkait permasalahan ini.
Kejadian ini tentu menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat publik dan partai politik terkemuka di Cirebon. Masyarakat menantikan hasil dari rapat dan pertemuan yang akan dilakukan untuk mencari solusi atas masalah ini.
Kategori :