JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Peramal Denny Darko ikut memberikan atensinya soal status Ferdy Sambo sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Denny Darko berpendapat, Ferdy Sambo memiliki posisi yang sama dengan Bharada E, namun dengan level yang lebih tinggi. Jadi, posisi mantan Kadiv Propam Polri sebagai inisiator pembunuhan Brigadir J sama dengan Richard.
Ia mengatakan, Ferdy Sambo bisa saja sebagai orang suruhan dari oknum tertentu yang mempunyai jabatan penting jika kasus ini terkuak.
“Saya memiliki keyakinan bahwa Sambo ini bukanlah orang yang menentukan semuanya, tetapi ada orang-orang lain yang saya pikir di sini, mohon maaf yang saya duga ini masih dilindungi,” ungkap Denny Darko dalam channel YouTube miliknya dilansir Kamis, 2 Februari 2023.
Tak cuma itu, Denny menyebut bahwa pengakuan soal Ferdy Sambo yang tidak menginginkan pembunuhan Brigadir J sebagaimana tertulis dalam pleidoinya mungkin saja memang sebuah fakta.
Namun, di sisi lain, hal ini juga akan melibatkan lebih banyak orang yang dirugikan dalam kasus ini.
“Jika nanti sang juru kunci ini bernyanyi aka nada orang-orang yang akan terkena, bahkan terimbas secara nyata dan langsung,” lanjutnya.
Ia kemudian menyinggung terkait dana 100 triliun yang berada di rekening Brigadir J. Denny membayangkan jika uang itu akan melibatkan orang-orang yang sebelumnya tak pernah tersangkut kasus kriminal.
“Dan ini mungkin akan memberikan magnitude yang lebih besar dibandingkan 90 lebih oknum polisi yang terjerat kasus ini,” ujarnya.
Menurutnya, Putri Candrawathi merupakan saksi kunci utama dalam kasus ini.
Jika Putri dituntut lebih berat dari 8 tahun, kasus tersebut bakal menyeret ke tahap yang lebih serius lantara Ferdy Sambo lebih mementingkan orang-orang yang disayanginya.
“Kunci dari semuanya ini adalah di Ibu PC. Nah, jika ancaman tuntutan ini besar kepada Ibu PC mungkin akan bisa menguak kasus ini seluas-luasnya,” ungkapnya.