Bukan Takut, Bharada E Mau Terima Perintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Gegara Ingin Perlihatkan Hal Ini

Bukan Takut, Bharada E Mau Terima Perintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Gegara Ingin Perlihatkan Hal Ini

Kolase foto Ferdy Sambo dan Bharada E.-Foto: Disway-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara blak-blakan menyampaikan simpulannya terkait alasan Bharada E mau menjadi eksekutor nyawa Brigadir J. Jaksa mengatakan, keberanian pria asal Manado itu menerima perintah pembunuhan rekannya bukan lantaran takut kepada Ferdy Sambo.

Adapun hal itu disampaikan oleh jaksa dalam sidang replik terkait pleidoi atau nota pembelaan Bharada E dalam kasus pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 30 Januari 2023.

Awalnya, JPU mengatakan kalau kuasa hukum Bharada E salah menafsirkan perbuatan kliennya serta menegaskan kalau Richard tidak bisa menghindari hukuman dan melepas tanggung jawabnya.

BACA JUGA:Tak Peduli Meski Jadi JC, Jaksa Tetap Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara dan Minta Hakim Tolak Semua Pleidoi

“Apakah terdakwa Richard Eliezer dapat dilepaskan dari pertanggungjawaban karena aspek psikologis? Jawabannya tentu tidak,” jelas jaksa.

JPU kemudian mengatakan kalau Bharada E bukan menembak Brigadir J karena takut, tapi justru gegara ingin memperlihatkan kepatuhan dan menunjukkan keloyalannya kepada Ferdy Sambo.

“Richard Eliezer dalam hal ini bukan yang terpengaruh karena ketakutan atau karena di bawah kuasa penguasa dalam hal ini Ferdy Sambo, melainkan Richard Eliezer dalam hal ini hanya memperlihatkan loyalitasnya sebagai orang yang ikut dalam saksi Ferdy Sambo," ungkap jaksa.

Oleh karena itu, jaksa menegaskan bahwa perbuatan Bharada E tidak dapat dibenarkan secara hukum meski dirinya hanya menjalankan perintah atasannya.

BACA JUGA:Mahfud MD Beri Doa dan Pesan Menyentuh untuk Bharada E, Begini Isinya!

“Apakah karena ikut dengan saksi Ferdy Sambo dapat dibenarkan untuk melaksanakan permintaan saksi Ferdy Sambo yang tidak sah atau melawan hukum? Jawabannya tentu tidak dapat dibenarkan,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam nota pembelaannya, Bharada E mengaku hanya seorang anggota Polri berpangkat rendah yang diperalat oleh atasannya, Ferdy Sambo.

“Di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan. Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi.”

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber