Mahfud MD Harapkan Pj Gubernur Provinsi Baru Bisa Membuat Kesejahteraan Masyarakat Papua Terus Membaik

Mahfud MD Harapkan Pj Gubernur Provinsi Baru Bisa Membuat Kesejahteraan Masyarakat Papua Terus Membaik

Menko Polhukam Mahfud MD-Mahfud MD-Facebook

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Jumat (11/11/2022), telah meresmikan tiga provinsi baru di wilayah Papua, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Selain itu, Tito Karnavian juga melantik tiga penjabat (Pj) gubernur, yakni Ribka Haluk sebagai PJ Gubernur Papua Tengah, Apolo Safanpo Pj Gubernur Papua Selatan, dan Nikolaus Kondomo Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Setelah resmi dilantik, ketiga penjabat gubenur tersebut mendapat ucapan selamat dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Dikutip dari akun Twitter @mohmahfudmd, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menaruh harapan terhadap penjabat gubernur tiga provinsi baru di Papua tersebut.

BACA JUGA:Tiga Provinsi Baru di Papua Diresmikan Mendagri, Indonesia Kini Miliki 37 Provinsi

Disampaikam Mahfud, ia berharap keamanan dan kesejahteraan rakyat di tanah Papua terus membaik.

Cuitan Mahfud MD dapat 51 retweet, 7 tweet kutipan, dan 529 suka.

Seperti diberitakan, Mendagri Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru di Papua berdasarkan undang-undang (UU) yang berlalu.

Provinsi Papua Selatan berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 tahun 2022, dan Provinsi Papua pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022.

BACA JUGA:Ketum PAN Zulkifli Hasan Pilih Erick Thohir Sebagai Cawapres, Ini Alasannya...

Peresmian tiga provinsi baru tersebut ditandai dengan pemukulan tifa oleh Mendagri Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Dalam Neger John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat.

Dengan diresmikannya tiga provinsi baru tersebut, maka jumlah provinsi di Tanah air bertambah dari 34 menjadi 37 provinsi.

Peresmian penjabat gybernur Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, sebagai tindak lanjut dari Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 2 Tahun 2021 yang sudah ditetapkan tahun lalu.

Sebelumnya, Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua tengah, Papua pegunungan, dan Papua selatan.

BACA JUGA:WNI Kembali Jadi Korban Penembakan di Amerika Serikat, Ini Penjelasan Kemenlu...

DPR Mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB Papua tersebut pada 30 Juni 2022. RUU DOB ketiga provinsi itu kemudian disahkan Presiden Jokowi Widodo pada 25 Juli 2022.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber