Presiden Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati Pemanggilan KPK, Ini Tanggapan Pengacara

Presiden Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati Pemanggilan KPK, Ini Tanggapan Pengacara

Lukas Enembe Saat Menjabat Jadi Gubernur-Instagram @pemprovpapua-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut buka suara terkait polemik penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi meminta agar Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber dari APBD Papua, untuk menghormati pemanggilan oleh KPK.

Sebelumnya, KPK telah dua kali melayangkan panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun Lukas Enembe tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

Permintaan yang disampaikan Presiden Jokowi tersebut ditanggapi Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe. Dikatakan Stefanus, pihaknya menghormati permintaan Presiden Jokowi tersebut.

BACA JUGA:Tegas, Presiden Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK

"Kami menghormati apa yang jadi harapan Bapak Presiden. Kami menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya kepada kasus ini," kata Stefanus di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022), dikutip dari fin.co.id.

Ditambahkan Stefanus, saat ini Lukas Enembe sedang sakit. Pihaknya, kata Stefanus, masih mengupayakan agar Lukas Enembe bisa segera disembuhkan.

Saat ini, lanjut Stefanus, ia juga masih menunggu perkembangan kondisi kesehatan Lukas Enembe. Ia memastikan jika kondisi kesehatan sudah membaik, kliennya akan menjalani proses pemeriksaan oleh KPK.

+++++



Lebih lanjut, Stefanus mengatakan Lukas Enembe mengisap sejumlah riwayat penyakit, sehingga dia harus menjalani pengobatan di Singapura, termasuk serangan stroke.

"Pak Lukas itu ada gejala penyakit ginjal, ada sakit jantung bocor jantung, dia itu jantungnya bocor dari kecil dan dia diabetes, tekanan darah tinggi," katanya.

Dia khawatir apabila tidak mendapatkan penanganan kesehatan yang memadai, maka kondisi kliennya semakin memburuk dan justru tidak dapat menjalani pemeriksaan KPK.

"Membuat dia akan stroke kelima kali dan tujuan kita enggak tercapai, dia tidak bisa diperiksa. Kan, tujuannya mau diperiksa, untuk diperiksa kan orang harus sehat, kalau orang tidak sehat gimana mau diperiksa?" katanya.

BACA JUGA:Tanggapi Penetapan Hakim Agung Sebagai Tersangka Suap, Ini Kata Presiden Jokowi

Oleh karena itu, Stefanua menawarkan solusi agar Tim Dokter KPK bertemu dengan Tim Dokter Pribadi Gubernur Papua di Jayapura untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe dan mengecek langsung kebenarannya.

"Dokter KPK dan dokter pribadi kami sama-sama pergi lihat Bapak, bagaimana pendapat kedua dokter ini. Kalau misalnya ini bisa dimintai keterangan, Puji Tuhan, lakukan. Kalau tidak bisa, kita tunggu sampai dia sehat. Itu saja, ini urusan kesehatan, bukan urusan yang lain," kata Roy.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.

+++++



"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi, dikutip dari fin.co.id.

Presiden mengatakan semua warga negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan yang sama di mata hukum

Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujar Presiden.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: