Tegas, Presiden Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK

Tegas, Presiden Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK

Presiden RI Joko Widodo-Biro Pers Sekretariat Presiden-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait polemik kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi terkait dugaan penerimaan suap.

Namun hingga panggilan kedua, Lukas Enembe tidak kunjung memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan tegas. Ia meminta agar Papua Lukas Enembe menghormati panggilan pemeriksaan KPK.

BACA JUGA:Gubernur Papua Lukas Enembe Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa Sebagai Tersangka

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," tegas Jokowi di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9/2022), dikutip dari fin.co.id.

Jokowi menambahkan, semua warga Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Maka dari itu, ia meminta agar proses hukum di KPK harus dihormati.

Lembaga antirasuah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

+++++



"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan tersangka LE. Pemeriksaan di Kantor KPK RI, Jaksel," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari fin.co.id.

KPK, kata Ali, memastikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe akan sesuai dengan koridor dan prosedur hukum yakni dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).

Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," ucap Ali dalam keterangannya pada Sabtu (24/9).

Oleh karena itu, lanjut dia, alasan ketidakhadiran Lukas Enembe karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut.

BACA JUGA:Pengirim Paket Diduga Bom yang Meledak di Asrama Polisi Sukoharjo Ditangkap di Indramayu

Ia mengungkapkan KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.

Tidak hanya kali ini, sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: