Terungkap Permintaan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Kepada Jokowi: Kami Usulkan Agar...

Terungkap Permintaan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Kepada Jokowi: Kami Usulkan Agar...

Ketua Umum PGRI menemui Jokowi membahas Tunjangan Guru dan Dosen-@unifahr-Twitter

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang sangat mulia, pahlawan tanpa tanda jasa karna memberikan sebagian ilmunya kepada orang lain.

Baru-baru ini dikabarkan bahwa tunjangan bagi seorang guru dan dosen akan dihapus atau bisa dikatakan tidak ada lagi tunjangan.

Berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa setiap guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan juga berhak atas jamnan sosial.

BACA JUGA:Anies Baswedan Kagumi Sosok Prof Azyumardi Azra

Alasan tunjangan profesi guru dihapus adalah untuk memberikan penghasilan yang layak bagi semua guru. Dikutip dari laman sisdiknas.kemdikbud.go.id

Guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi dijamin tetap mendapatkan tunjangan tersebut sampai pensiun. Sedangkan guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru akan segera mendapatkan kenaikan gaji tanpa harus menunggu antrean sertifikasi.

Guru ASN yang sudah mengajar tapi belum memiliki sertifikat sebagai pendidik akan mendapatkan penghasilan yang layak sesuai Undang-Undang ASN.

+++++

Dengan adanya informasi bahwa tunjangan guru akan dihapus, maka ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Dr Unifah Rosyidi meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bertemu dengan Jokowi membahas soal tunjangan profesi guru.

BACA JUGA:Wajib Baca! Kondisi Moon Face Bikin Wajah Bulat

"Jadi, Presiden sangat positif menanggapinya dan itu membuat saya lega juga. Kami mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas," kata Unifah Selasa, 20 september 2022.

Unifah menjelaskan tunjangan tersebut sangat penting sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi guru dan dosen. Dia menegaskan kalangan guru dan dosen sangat tidak nyaman menanggapi rencana penghapusan tunjangan tersebut.

"Karena itu adalah sebuah profesi, penghargaan, bukan sekadar uangnya, tapi soal bagaimana penghargaan terhadap profesi guru dan dosen itu penting banget," ucap Unifah.

Dia mengatakan tunjangan profesi guru dan dosen berkaitan erat dengan harkat dan martabat kedua profesi tersebut

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: