Brigjen Andi RianBeberkan Soal Hasil Pemeriksaan Kuat Maruf Pakai Lie Detector

Brigjen Andi RianBeberkan Soal Hasil Pemeriksaan Kuat Maruf Pakai Lie Detector

Brigjen Andi Rian Beberkan Soal Hasil Pemeriksaan Kuat Maruf Pakai Lie Detector--

BACA JUGA:Pensiun Dini, Andrea Dovizioso Sempat Menangis

+++++

Ketiga tersangka tersebut yaitu Bharada E, Kuat Maruf, Brigadir R. Mengenai hal ini, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi buka suara

Sementara untuk Irjen Pol Ferdy Sambo dijadwalkan pada Kamis 8 September 2022.

Dugaan keterlibatan 3 Kapolda dalam kasus Ferdy Sambo

Sosok 3 Kapolda yang diduga terlibat dalam rekasaya pembunuhan Brigadir J mencuat.

Polri kemudian buat pengakuan perihal pemeriksaan 3 Kapolda tersebut.

3 Kapolda itu diduga turut andil dalam menyebarkan cerita pembunuhan Brigadir J versi Ferdy Sambo.

Timsus Polri kemudian ambil ancang-ancang untuk mendalami keterkaitan ketiga Kapolda itu.

BACA JUGA:Petugas Lapas Kalianda Geledah Ruangan dan Tes Urine Napi, Ini Hasilnya!

+++++

Diduga 3 Kapolda itu merupakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra.

"Ya, dari Timus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya juga dari Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus FS (Ferdy Sambo)," tutur Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin 5 September 2022.

Tekait kapan 3 kapolda itu diperiksa, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo juga buka suara.
Kabaranya pihak timsus belum ada pemeriksaan terhadap 3 Kapolda yang diduga ikut menyebarkan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

"Pemeriksaan tiga Kapolda, saya tegaskan belum ada sampai sekarang hari ini," jelas Dedi di Mabes Polri, Selasa 6 September 2022.
Ia meminta masyarakat atau pihak tertentu untuk tidak membuat asumsi adanya 3 Kapolda yang ikut membangun skenario Ferdy Sambo.
Dedi dengan tegas menyatakan, agar pemeriksaan ini dilakukan oleh timsus sehingga kasus ini berjalan sesuai koridornya.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya