Sosok Pemeran Pengganti Bharada E Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Bharada Richard Eliezer--
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bharada E meskipun menyatakan bahwa dirinya siap untuk melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, namun pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan akan mempertimbangkan untuk menghadirkan pemeran penganti.
Pemeran penganti Baharada E ini diungkapkan oleh pihak LPSK yang menimbang tentang konsidi sprikologis dari Bharada E jika bertemu langsung dengan tersangka lain, terutama Ferdy Sambo.
Rencananya Bharada E sebagai justice collaborator juga akam menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.
Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution menjelaskan salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti Bharada E.
BACA JUGA:Hore! Bansos BBM Dibagi 1 September, Setiap Keluarga Dijatah Rp 600 Ribu
+++++
“Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," kata Maneger.
Maneger menilai ada baiknya Bharada E tidak bertemu langsung dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, apalagi dalam jarak dekat.
Hal itu berdasarkan pertimbangan dalam memperhatikan dampak psikologis dari Bharada E.
"Untuk itu LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu Ferdy Sambo, demi kepentingan Bharada E dan kepentingan proses hukum," kata Maneger.
Diberitakan sebelumnya, Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022.
BACA JUGA:Kapolda Lampung memutasi Sejumlah Perwira, Berikut Nama- namanya
Pelaksanaan rekonstruksi akan digelar di rumah dinas Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakata Selatan, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Menurut Polri Irjen Dedi, rekonstruksi rencananya akan dihadiri lima tersangka. Di antaranya Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: