Ada yang Merekayasa Potongan Video CCTV Duren Tiga yang Beredar? Begini Komentar Ahli Digital Forensik
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku telah mengantongi identitas pengambil CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo-Instagram @divisihumaspolri-
BACA JUGA:Diduga Minum Racun Tikus, Ibu dan Anak Ditemukan Tak Bernyawa
Ada pihak yang menyebut Putri Chandrwathi saat itu tidak bersama dengan Ferdy Sambo.
“Coba kita lihat di CCTV-nya saat mobil Putri sampai tak berselang lama Brigadir J masuk ke rumahnya. Itu terlihat di pantulan pada balik kaca rumahnya, berarti memang satu mobil, setelah sebelumnya ada Ferdy Sambo yang masuk lebih dulu,” jelasnya.
Ditambahkannya, potongan video CCTV dari Magelang itu sesuatu yang biasa tidak ada sesuatu yang mencurigakan. Termasuk saat di rest area.
Sesampainya di rumah dalam video itu baik Brigadir J, Bharada E, Putri Chandrawathi dan Irjen Pol Ferdy Sambo masing-masing melakukan PCR.”Seperti tidak ada peristiwa, biasa saja.” imbuhnya.
BACA JUGA:Alfamart Tunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hadapi Ibu-Ibu Terduga Pencuri Cokelat
Sayangnya kamera yang ada, hanya merekam pada satu bagian yakni garasi dan nampak ruang saat Brigadir J, Bharada E dan Putri Chandrawathi melakukan PCR. Padahal dalam digital video recorder diyakini ada video lain.
“Umumnya sekelas rumah jenderal menggunakan 9 kamera. Dari situ kira-kira bisa dilihat aktivitas, dari pintu belakang masuk atau pintu depan, harusnya begitu. Siapa yang datang dan masuk ke rumah terlihat,” imbuhnya.
Abimanyu lalu mengaitkan dengan informasi CCTV rusak. “Kalau benar rusak berarti masih ada tujuh kamera lainnya. Ada yang menyebut dekordernya rusak. Saya rasa itu salah. Walaupun terjadi kerusakan kemungkinan pada layar atau lensa. Sementara unit perekamnya tetap berjalan,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menemukan adanya indikasi kuat obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.
BACA JUGA:Ketahuan Mencuri, Wanita Ini Malah Tuntut Karyawan Alfamart Minta Maaf
Ini berdasarkan hasil pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J yakni di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan ditemukan.
“Ada indikasi kuat Obstruction of justice sejak awal kami katakan ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat,” jelas Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.
Anam mengatakan saat melakukan pengecekan di TKP, tim dari Komnas HAM juga didampingi langsung oleh Inafis, Dokkes Polri dan Labfor Polri.
Tim dari Komnas HAM juga menanyakan beberapa hal salah satunya mengenai sudut tembakan yang terdapat di dalam Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: