Ada yang Merekayasa Potongan Video CCTV Duren Tiga yang Beredar? Begini Komentar Ahli Digital Forensik

Ada yang Merekayasa Potongan Video CCTV Duren Tiga yang Beredar? Begini Komentar Ahli Digital Forensik

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku telah mengantongi identitas pengambil CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo-Instagram @divisihumaspolri-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemicu dan kronologi pembunuhan Brigadir Yosua yang didalangi oleh Ferdy Sambo perlahan menuju titik terang. 

Satu per satu keanehan pun muncul. Salah satunya pada video yang beredar di lini masa belakangan ini dan berulang kali ditayangkan di beberapa stasiun televisi. 

Kejanggalan begitu kentara dari rentang waktu dan runutan potongan video CCTV yang diduga awal dari kronologi terjadinya pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Ahli Digital Forensik Abimanyu Wahyu Hidayat mengatakan apa yang dilihat dari video itu sejak awal hingga akhir sebenarnya video biasa. Tak ada yang istimewa ketik dilihat sepintas.

BACA JUGA:Tahukah Kamu, Kenapa Kita Ucapkan Hallo saat Angkat Telepon 

Tapi jika ditelisik lebih dalam, satu persatu adegan dari CCTV yang terdiri dari rentang, reka, rangkai dan runut video berdasarkan konten akan terlihat sesuatu yang bisa dipertanyakan. Sebab ada aktivitas yang dilakukan Putri Chandrawathi yang tidak perlu diuji. 

Sekarang dapat digunakan waktu 13 menit itu dengan seksama. Saat dia (Putri Chandrawathi) keluar rumah. Lalu stater mobil sampai berjalan ke ujung rumah dinas

Kemudian masuk ke suatu tempat, berganti baju dulu, setelah ganti baju, kemudian balik lagi dan masuk di rumah awal. “Betulkan 13 menit itu dilakukan. Coba saja, itu yang dibilang reka,” terangnya Senin 15 Agustus 2022.

Maka, kata dia, bagi orang yang menganalisa CCTV harus terbebas dari peristiwa atau kasus terkait (Pembunuhan). Agar jernih menganalisa tanpa perlu tahu objek atau perkara yang dituju.

BACA JUGA:Ingin Hilangkan Perut Buncit, Cukup Rutin Lakukan Hal ini 

Ini dimaksudkan, kata Abimanyu, agar didapat hasil analisis yang objektif dalam pembuktian pada video yang kabarnya dari CCTV.

“Biarkan orang hukum yang menilai, kita tidak boleh menyebut apakah itu direkayasa atau tidak. Pertanyaannya apakah masuk logika, dengan rentang waktu 13 menit. Dari situ bisa disimpulkan,” imbuhnya. 

Kemudian jika dirangkai kembali dengan video dari Magelang, menurut Abimanyu ada ada sesuatu yang negatif perihal pelecehan. 

“Anda bayangkan seseorang yang melecehkan dengan pangkat 10 di bawah suaminya tapi kemudian bisa satu mobil sampai Jakarta,” tuturnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: