Komnas HAM Ragu Bharada E Bukan Penembak Brigadir J, Apa Dasarnya?

Komnas HAM Ragu Bharada E Bukan Penembak Brigadir J, Apa Dasarnya?

Penyidik tidak akan mengumumkan motif kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.---Istimewa

Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka

Bharada E ditetapkan tersangka usai gelar perkara pada Rabu malam, 3 Agustus 2022. 

Polisi mengantongi bukti bahwa penembakan yang dilakukan Bharada E bukan bela diri.

Bukti itu didapatkan usai penyidik memeriksa alat komunikasi, rekaman CCTV, barang bukti lain di tempat kejadian perkara (TKP) yang telah diteliti di laboratorium forensik. 

Selain itu, penyidik tim khusus (timsus) juga telah memeriksa 42 saksi mulai dari saksi ahli biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik, dan kedokteran forensik, hingga meminta keterangan 11 orang keluarga Brigadir J.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber