Belasan Anggota FPI Datangi Komnas HAM, Tuntut Keadilan untuk 6 Laskar yang Gugur di KM 50
 
                                    Belasan anggota FPI menggelar aksi damai di depan Komnas HAM Jakarta menuntut keadilan bagi enam laskar yang tewas dalam insiden KM 50 yang dianggap pelanggaran HAM.-Foto: Suara-
JAKARTA, PostingNews.id – Front Persaudaraan Islam kembali menggelar aksi di tengah hiruk-pikuk Jakarta pada Jumat, 31 Oktober 2025. Di depan gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), belasan orang berdiri berjejer membawa poster dan spanduk bertuliskan seruan keadilan.
Mereka datang bukan untuk merayakan apa pun, melainkan untuk mengingat enam nama yang sudah tiada, para anggota FPI yang tewas dalam peristiwa berdarah di KM 50 saat mengawal Imam Besar mereka, Habib Rizieq Shihab.
Meski jumlah peserta tidak banyak, semangat mereka terlihat jelas. Tak ada panggung besar, tak ada pengeras suara mewah, hanya suara lantang dari toa kecil yang terdengar bersahutan dengan deru kendaraan di Jalan Latuharhary.
Namun di balik sederhana itu, pesan yang mereka bawa cukup berat, yakni meminta negara bertanggung jawab atas apa yang mereka sebut pelanggaran hak asasi manusia.
BACA JUGA:Drone Emprit: Tagar Positif MBG Ramai di X, Tapi Separuhnya Bukan Manusia
“Kami hanya ingin keadilan untuk enam saudara kami yang dibunuh,” teriak salah seorang orator dari atas mobil bak terbuka. Di belakangnya, beberapa peserta aksi mengangkat foto-foto para korban, sebagian dengan wajah muram, sebagian lagi menatap gedung Komnas HAM yang seolah bisu.
Menurut pantauan di lapangan, suasana aksi berlangsung damai. Tidak ada bentrokan, tidak ada provokasi berarti. Mereka datang dengan niat menyampaikan aspirasi dan keyakinan bahwa suara kecil sekalipun harus tetap disuarakan.
Para peserta mengenakan pakaian putih, beberapa membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid, sementara aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi dengan pengamanan yang cukup longgar.
Isu yang diangkat FPI bukan hal baru. Peristiwa di KM 50 pada Desember 2020 masih menjadi luka terbuka bagi kelompok ini. Enam anggota FPI tewas dalam baku tembak dengan aparat kepolisian, yang hingga kini proses hukumnya dianggap tidak tuntas.
BACA JUGA:Mahfud MD: KPK Bisa Panggil Siapa Saja dalam Kasus Whoosh, Termasuk Jokowi
Kasus tersebut sempat diselidiki Komnas HAM, bahkan sempat dinyatakan sebagai pelanggaran HAM, namun langkah penegakan hukumnya mandek di tengah jalan. Bagi para simpatisan FPI, diamnya negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan yang dijanjikan konstitusi.
Mereka menilai, apa yang terjadi di KM 50 bukan semata persoalan hukum, tetapi persoalan moral dan kemanusiaan. Para peserta aksi mendesak Komnas HAM agar tidak berhenti di laporan lama.
Mereka ingin ada tindakan konkret, pemanggilan ulang terhadap pihak-pihak yang terlibat, hingga langkah hukum yang menegaskan bahwa nyawa warga negara tak boleh diperlakukan semena-mena.
“Enam nyawa bukan angka kecil. Mereka juga manusia, juga warga negara yang punya hak hidup,” ujar salah satu peserta aksi, suaranya parau tertelan bising lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
 
                         
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                     
                                     
                                     
                                    