Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam--

POSTINGNEWS.ID — Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang menembak seorang petugas hansip berinisial AS di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Keduanya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.

Penangkapan dilakukan oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur.

BACA JUGA:Pasca Ledakan SMAN 72 Pemerintah Bakal Batasi Game Online

Kedua pelaku diketahui berinisial R alias Romaja dan PS alias Pam Saputra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pelaku pertama berhasil ditangkap ketika hendak kabur ke Lampung.

“Pelaku R diamankan saat akan kabur ke Lampung, diamankan saat menyeberang di Bakauheni. Setelah itu pelaku inisial PS juga diamankan oleh Subdit Resmob dan Polrestro Jaktim,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (9/11/2025).

BACA JUGA:Setelah Kasus Mahar Cek Palsu, Mbah Tarman Kini Jualan Bakso di Wonogiri

Keduanya langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kriminal Umum.

Saat diamankan, tangan pelaku diborgol menggunakan kabel ties, dan sejumlah barang bukti turut disita dari keduanya.

“Diamankan senjata api, kunci T, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan saat kejadian,” tambah Budi.

BACA JUGA:Kasus Mahar Bodong 3 Miliar Berbuntut Panjang, Tarman: Lupa Ceknya Taruh Dimana..

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, di Kampung Baru, Jalan Pelajar RT 07 RW 09, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung.

Saat kejadian, korban bersama dua rekannya, T (48) dan R (58), tengah berjaga malam di lingkungan RW 09.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News