Pengamat Sarankan Ferdy Sambo 'Go Public' Lalu Ceritakan Semuanya: Katakan Saja, Benar Jika Benar..
3 Kapolda Terseret Drama Duren Tiga ---Istimewa
Jerry memberikan saran ke Irjen Pol Ferdy Sambo untuk segera 'go public' dan menjelaskan semuanya tentang kasus Brigadir J di hadapan media.
Keterangan Ferdy Sambo dalam menjelaskan kasus tewasnya Brigadir J saat ini jelas sangat ditunggu-tunggu masyarakat.
"Saya rasa ini baik jika Pak Sambo keluar. Menyampaikan apa sebenaranya yang terjadi. Katakan saja, benar jika benar. Salah jika salah, termasuk rumor-rumor gelap yang berseliweran," paparnya.
BACA JUGA:Gempar! Anak Indigo Ramal Artis Berinisial PM Tak Akan Lama Lagi Bakal Meninggal, Ini Ciri-cirinya
Sementara itu, Keluarga besar Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) mempertanyakan pakaian yang dikenakan Brigadir J saat peristiwa penembakan terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Insiden penembakan di rumah dinas komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, terus menuai misteri yang hingga kini belum terungkap meski kasusnya telah ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, Polri.
"Kami menanyakan beberapa bagian dari baju termasuk ponsel Brigadir J yang sampai hari ini belum juga dikembalikan,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Selasa 2 Agustus 2022.
+++++
Kamaruddin menduga pakaian-pakaian sampai celana diamankan untuk tujuan tertentu, sampai ada upaya penghilangan barang bukti.
BACA JUGA:Polisi Tegaskan Kasus Mantan Menpora Roy Suryo Tetap Lanjut ke Pengadilan
“Di mana sekarang pakaian, celana sampai ponsel Brigadir J. Kami menduga itu disembunyikan untuk menghilangkan barang bukti,” imbuhnya.
Dari pakaian itu akan terlihat bekas tembakan, bekas lubang peluru sampai noda darah yang membekas dipakaian.
“Ada upaya menghilangkan barang bukti, kalau ini benar, orang itu bisa menjadi saksi, apa tunjuannya,” terang Kamaruddin seraya menanyakan pula sepatu yang dipakai Brigadir J yang hingga kini belum dikembalikan.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: