Polisi Tegaskan Kasus Mantan Menpora Roy Suryo Tetap Lanjut ke Pengadilan

Polisi Tegaskan Kasus Mantan Menpora Roy Suryo Tetap Lanjut ke Pengadilan

Roy Suryo -@KRMTRoySuryo2-Instagram


Kasus Roy Suryo Unggah Foto Stupa Mirip Jokowi Naik ke Tahap Penyidikan|@KRMTRoySuryo2|Instagram

 

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pihak kepolisian menegaskan jika kasus dugaan penistaan agama yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Roy Suryo tetap berlanjut ke pengadilan.

Roy Suryo sendiri sudah dua kali diperiksa sebagai tersangka. Namun hingga saat ini penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut belum melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (1/8/2022), mengatakan meski tersangka Roy Suryo tidak ditahan, namun kasusnya akan tetap berlanjut hingge ke pengadilan.

Dikatakan Zulpan, saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara. Setelah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, laku dilakukan pelimpahan tahap dua dan lanjut ke persidangan.

BACA JUGA:Minta Publik Berhenti Menghakimi, Pengacara Sebut Bharada E Pahlawan

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan Roy Suryo juga telah diperiksa sebagai tersangka. Ia pun memastikan jika penanganan kasus ini tetap lanjut.

"Sekarang penyidik sedang melengkapi berkas terkait dengan kasus ini ya. Dipastikan kasus ini akan berlanjut," kata Zulpan seperti dikutip dari disway.id.

Terkait penahanan terhadap Roy Suryo, Zulpan nengatakan penyidik memiliki alasan yang kuat perihal tidak ditahannya mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

+++++



Zulpan menyebutkan, sebagaimana diatur dalam KUHP, penyidik bisa atas keyakinannya, pertimbangan penyidik, tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

Dalam pertimbangan, lanjut Zulpan, penyidik meyakini Roy Suryo akan bersikap kooperatif hingga proses penahanan tidak perlu dilakukan.

"Antaranya atas dasar Roy Suryo kooperatif, kemudian tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan sebagainya sehingga tidak dilakukan penahanan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan wajah Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Panggil Sopir dan Petugas PCR Irjen Ferdy Sambo

Roy Suryo dijerat dengan pasal ujaran kebencian bernuansa SARA hingga penistaan agama.

Sebelumnya Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah menjalani pemeriksaan terlihat Roy Suryo pakai penyangga leher dan pihak Polisi pastikan kondisinya sehat.

+++++



Mengenai kondisi kesehatan Roy Suryo, Zulpan juga mastikan bahwa saat ini kondisinya sudah dinyatakan sehat.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: