Mengaku Hanya Iseng, Korban Pelecehan di Berjumlah 9 Siswa
Ilustrasi---Pixabay
Dari trauma yang dialami oleh para korban, pada saat mereka mengaku ke DP3 tidak berani melewati ruangan perpustakaan.
Sebelumnya, Pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SMPN 6 Kota Bekasi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Tersangka berinisial DP tersebut tampak tertunduk lemas dengan mengenakan seragam tahanan didampinggi oleh pihak kepolisian.
+++++
Saat ditanya oleh awak media, ia menjelaskan sudah bekerja sejak tahun 2013 di SMPN 6 Kota Bekasi.
Dari keterangan tersangka, ia mengaku tidak sengaja mengincar siswi di sekolah tersebut.
Tersangka mengatakan bahwa hal tersebut ia lakukan hanya karena iseng-iseng saja.
Atas penetapan dirinya sebagai tersangka, ia mengaku sangat menyesal dengan perbuatan yang telah dilakukan.
BACA JUGA: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kuasa Hukum: Banyak Luka Lebab dan Tengkorak Kepala Retak
Sebelumnya Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 korban seksual yang dilakukan oleh DP.
Ia memastikan saat ini DP telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian sesusai pasal yang ditetapkan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: