Keberadaan Bharada E Dipertanyakan, Mantan Kadiv Hukum Polri: Bisa Juga Dia Diisolasi!
Penyidik tidak akan mengumumkan motif kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.---Istimewa
"Pasti penyidik atau Polri jangan sampai lari atau susah (untuk dicari). Pasti ditahan lah dalam tanda petik," tambahnya.
Karena Bharada E masih berstatus sebagai saksi, maka ada benarnya Bharada E meminta perlindungan kepada LPSK.
"Sehingga LPSK akan melindungi jangan sampai diteter-teter (dihujani pertanyaan-red) dengan pertanyaan macem-macem atau ditarik sana-sini," tukasnya.
BACA JUGA:Angga Wijaya sebut dulu Sempat tak Bisa Tidur Ingin Selalu Bertemu Dewi Perssik
BACA JUGA:Cerita Persiapan Ria Ricis Menunggu Kehadiran Anak Pertama
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera usut pistol Glock-17 yang dipakai Bharada E. Komnas HAM juga akan mengusut penggunaan senjata HS-9 oleh Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam juga menyebut pihaknya telah mendapatkan waktu dan lokasi meninggalnya Brigadir J secara spesifik.
Dalam keterangannya, Choirul Anam menyebut akan menyelidiki penggunaan senjata Bharada E dan Brigadir J dengan memanggil Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
+++++
"(Terkait) senjata, karakter senjata, bubuk, dan sebagainya, kami akan panggil Labfor dalam minggu ini. Kami akan sibuk di Komnas HAM," ungkap Choirul Anam kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022.
BACA JUGA:Kabar Gembira, TransJakarta Khusus Perempuan Kembali Hadir
BACA JUGA:Update Kasus ACT, Mantan Presiden dan Presiden Ditetapkan jadi Tersangka
Menurut Anam, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Labfor perihal proyektil senjata.
Pihaknya juga nanti akan meminta keterangan Cyber Polri guna menyelidiki temuan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: