Ombudsman RI Soroti Sikap Kapolri Terkait Insiden Baku Tembak 2 Polisi: 2 Hal ini Penting dalam Menuntaskan Kasus!

Ombudsman RI Soroti Sikap Kapolri Terkait Insiden Baku Tembak 2 Polisi: 2 Hal ini Penting dalam Menuntaskan Kasus!

Alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Noaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam -ilustrasi-PMJ News

Kapolri juga ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa Polri tak akan menutup-nutupi fakta sesungguhnya.

+++++

"Ini mau juga meyakinkan kepada publik kan bahwa polisi serius dan mau sungguh-sungguh mengungkap fakta sebenarnya.
Pelibatan pihak-pihak eksternal itu sudah dalam track yang semestinya," tuturnya, seperti diberitakan PMJ NEWS pada 17 Juli 2022.

"kalau kita mau bicara polisi bisa meyakinkan bahwa apa yang nanti akan ditemukan, diungkap. Fakta yang sesungguhnya, tidak ada yang ditutup-tutupi," sambungnya.

Sebelumnya, Kasus baku tembak sesama polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polisi mengutamakan pendekatan ilmiah dalam penyelidikan kasus ini.

BACA JUGA:Wakil Gubernur DKI Jakarta Sebut Penanganan Banjir di Jakarta Cukup Berhasil

BACA JUGA:Disnaker Tangerang Buka Bursa Lowongan Kerja Virtual, Catat Jadwal dan Cara Mengikutinya

"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Dedi kepada wartawan, Minggu 17 Juli 2022.

+++++

Menurut Dedi, proses pembuktian ilmiah yang dilakukan jajaran kepolisian dengan melibatkan pihak kedokteran forensik.

Lanjut Dedi, kini tim tengah berupaya merampungkan hasil autopsi, termasuk melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api.

"Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, Handphone dan lainnya," tuturnya.

Langkah lain yang dilakukan selain pemeriksaan alat bukti adalah pemeriksaan saksi-saksi. Dalam hal ini, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dilibatkan dan sekaligus memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Kenali Gejala Badan Terasa Lelah Setelah Bangun Tidur

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber