Ombudsman RI Soroti Sikap Kapolri Terkait Insiden Baku Tembak 2 Polisi: 2 Hal ini Penting dalam Menuntaskan Kasus!
Alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Noaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam -ilustrasi-PMJ News
Komentari kasus baku tembak 2 polisi, Ombudsman RI soroti sikap Kapolri: Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan singgung 2 hal pokok dalam mengungkap kasus tersebut||PMJ News
"Sikapi kasus 2 polisi baku tembak di rumah kediaman Kadiv Propam, Ombudsman soroti sikap Kapolri: ada 2 hal pokok untuk mengungkap sebuah peristiwa..."
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Masih bergulirnya insiden kasus tembak-tembakan 2 polisi di rumah Kadiv Propam mengundang komentar berbagai kalangan.
Tak hanya masyarakat umum yang dibuat penasaran terkait kasus tersebut, lantaran sampai saat ini masih belum menemui titik terang.
Hal tersebut juga turut dikomentari Ombudsman Republik Indonesia yang langsung menyoroti sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ombudsman Republik Indonesia fokus pada langkah Kapolri yang menyatakan segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus baku tembak polisi tersebut.
BACA JUGA:Kapolri Berani Ungkap Pelaku Penembakan Brigadir J, Kompolnas: Satu yang Kami Apresiasi...
Ombudsman RI juga meyakini langkah Kapolri sudah sangat tepat karena telah melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro mengatakan independensi dan transparansi merupakan dua hal penting dalam menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik.
"Sebagai lembaga yang di luar Polri yang selama ini mengawasi Polri, aspek independensi dan transparansi merupakan dua hal yang pokok dalam mengungkap sebuah peristiwa yang mendapat perhatian publik," jelas Johanes.
Menurut Johanes, Sigit juga berharap masyarakat yakin akan keseriusan Polri dalam menangani kasus yang menyebabkan kematian Brigadir J.
BACA JUGA:Awas! Malam Satu Suro Segera Datang, Anak Indigo Singgung Soal Lautan: Ombang Ambing Ambang..
BACA JUGA:Paranormal Rara Berinteraksi dengan Arwah Brigadir J? Saat Buka Ramalan Tarot...
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber