Antisipasi Klitih, Yogyakarta Larang Anak Berusia di Bawah 18 Tahun Keluar Malam

Antisipasi Klitih, Yogyakarta Larang Anak Berusia di Bawah 18 Tahun Keluar Malam

Pemkot Yogyakarta Memberlakukan Larangan Keluar Malam untuk Anak di Bawah Umur untuk Antisipasi Klitih-Illustrasi-


Pemkot Yogyakarta Memberlakukan Larangan Keluar Malam untuk Anak di Bawah Umur untuk Antisipasi Klitih|Illustrasi|

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Yogyakarta memberlakukan jam malam bagi anak berusia di bawah 18 tahun. Pemberlakuan jam malam ini berlandaskan pada Peraturan Walikota (Perwal) Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak.

Perwal ini mengatur larangan anak berusia di bawah 18 tahun untuk keluar pada jam 22.00 hingga 04.00 WIB.

Pemberlakuan jam malam ini diterapkan untuk mengantisipasi anak di bawah 18 tahun terlibat kasus kejahatan jalanan atau biasa disebut klitih di Yogyakarta.

BACA JUGA:Mbak You Pernah Ramal Rumah Tangga Dewi Persik dengan Angga Wijaya, Begini Katanya

BACA JUGA:Pengamat Sebut Daging Babi dan Monyet Boleh Dimasak Jadi Rendang: Nggak Ada Hukumnya!

Meski melarang anak berusia di bawah 18 tahun keluar di malam hari, namun ada sejumlah pengecualian.

Pengecualian ini diantaranya mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga resmi; aktivitas sosial atau keagamaan di lingkungan tinggal; anak bepergian didamping orang tua atau wali; kondisi keadaan bencana atau darurat; bisa menunjukkan dokumen atau surat kegiatan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Walikota Yogyakarta Sumadi membeberkan pemberlakuan jam malam ini harus dipahami tidak seperti dalam kondisi perang. Aturan jam malam dikeluarkan untuk menciptakan Kota Yogyakarta yang layak anak.

"Jadi jam malam bukan seperti pengertian orang perang gitu ya. Artinya begini, kita kan menyadari sebetulnya kami di Kota Yogyakarta itu ingin membuat kota layak anak," kata Sumadi, Kamis 23 Juni 2022.

+++++

Pemberlakuan jam malam, sambung Sumadi juga dibuat untuk mengintensifkan interaksi anak dengan keluarga di dalam rumah. Sumadi berpendapat keluarga mempunyai peranan penting dalam mewujudkan misi kota layak anak ini.

BACA JUGA:Alasan Facebook hingga Google Terancam Diblokir Pemerintah

BACA JUGA:Guyon, Megawati Sebut Ogah Punya Mantu Tukang Bakso: Sorry Ya..

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya