Akhirnya! Presiden Jokowi Resmikan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022

Akhirnya! Presiden Jokowi Resmikan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022

Kondisi cuaca di Arab Saudi dilaporkan sangat panas mencapai tertinggi 44 derajat celsius hingga 47 derajat celsius pada siang hari. -ilustrasi-disway.id

m. Embarkasi Makassar sejumlah Rp100.718.419,05

Pada Keppres tersebut terdapat juga perubahan besaran BPIH Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat dan Dana Efisiensi untuk Jemaah Haji Reguler senilai Rp5.395.746.393.353,34.

Keppres itu telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada Kamis, 2 Juni 2022 kemudian berlaku sejak tanggal tersebut ditetapkan.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: dari berbagai sumber