Ini Nama 6 Pelaku Penganiaya Ade Armando yang Kini Kondisinya Parah, 4 Lainnya Buron
Polisi memeriksa sejumlah orang yang tidak memiliki identitas saat demo mahasiswa 11 April 2022 di Depan Gedurng DPR-MPR.-Polda Metro Jaya-
Polisi memeriksa sejumlah orang yang tidak memiliki identitas saat demo mahasiswa 11 April 2022 di Depan Gedurng DPR-MPR.|Polda Metro Jaya|
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID – Insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa mengakibatkan kondisi kepalanya makin parah. Untung saja nyawanya masih terselamatkan.
Pada saat kejadian Pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.
Terbaru, Penyidik Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando.
BACA JUGA:Demo Mahasiswa, 6 Polisi Terluka Diserang Massa Saat Amankan Ade Armando
”Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta.
Tubagus mengatakan dari 6 tersangka, dua telah ditangkap pada Selasa sore. Tersangka pertama yang ditangkap di Jakarta Selatan diketahui bernama Muhammad Bagja dan tersangka kedua ditangkap di Jonggol bernama Ang Komar.
Sedangkan empat tersangka lainnya yang masih buron diketahui bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.
Terpisah Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi B Gilbert Simanjuntak menyebutkan bahwa tindakan brutal terhadap pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR 11 April 2022, mencoreng gerakan mahasiswa.
”Tindakan ini sangat memalukan dan brutal, dan melebihi batas kewajaran serta kepatutan,” kata Gilbert di Jakarta.
Dengan melihat tindakan yang dilakukan tersebut, politisi PDI Perjuangan itu menilai tuntutan massa menjadi terlihat dibuat-buat dan berlebihan.
”Sehingga tindakan tersebut penting untuk ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Korban penganiayaan mengalami trauma, karenanya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) selayaknya meminta maaf secara terbuka,” ujar Gilbert.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: