Tegas! Kapolri Sebut Tidak Ada Larangan Mudik Lebaran Tahun 2022 ini: Silakan Saja, Cukup Penuhi Syarat ini...
Alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Noaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam -ilustrasi-PMJ News
"Kemungkinan tetap ada kewajiban untuk melakukan tes antigen bagi warga yang sudah vaksin dosis 2.
BACA JUGA:Jadwal 8 Besar Liga Champions 2021-2022: Manchester City vs Atletico Madrid
Ini untuk memastikan bahwa kondisi masyarakat yang akan pulang mudik dalam kondisi sehat," kata Listyo Sigit Prabowo dalam rekaman suara seperti dikutip Postingnews.id dari akun media sosial resmi Kapolri di Twitter dan Instagram.
Sementara warga yang sudah vaksin booster atau vaksin ketiga dibebaskan dari kewajiban melaksanakan tes Antigen ataupun PCR.
"Karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan vaksinasi dosis 3 atau booster di gerai-gerai vaksin yang telah disiapkan," katanya.
Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat jangan ragu untuk ikut vaksin booster. Sebab, vaksin booster ini tidak dipungut biaya alias gratis.
+++++
Dia berharap bagi daerah-daerah yang menjadi kunjungan mudik mempersiapkan dengan baik.
BACA JUGA:Catat! Pengalihan Siaran TV Analog ke TV Digital Dilakukan 30 April 2022
"Khususnya lansia yang tentu akan banyak mendapatkan kunjungan. Yakinkan orang tua kita dalam kondisi yang baik.
Harapan kita semua vaksin ketiga ini betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang usianya rentan," papar Listyo Sigit Prabowo.
Dengan lengkapnya vaksinasi COVID-19 untuk lansia ini, tambah Kapolri, maka tidak ada lagi kekhawatiran terjadi penularan virus di klaster keluarga.
Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengharapkan laju COVID-19 pada tahun ini bisa terkendali.
Sebab, pemerintah telah mengizinkan aktivitas selama Ramadhan. Termasuk mudik Lebaran Idul Fitri.
BACA JUGA:Alasan Pemerintah Alihkan Dana Bansos untuk Subsidi BBM dan Listrik
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-