Alasan Pemerintah Alihkan Dana Bansos untuk Subsidi BBM dan Listrik
Pemerintah mengalihkan dana perlindungan sosial atau bansos untuk mensubsidi BBM, LPG dan Listrik. --
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah memastikan, bahwa alokasi subsidi tahun ini sudah tak lagi diperuntukan pada belanja perlindungan sosial seperti bansos akibat pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, alokasi subsdi tahun ini akan digeser pada bantuan sosial nontarget berupa komoditas yakni untuk BBM, LPG dan listrik.
"Bantuan sosial dalam bentuk non targeted ini subsidi BBM, LPG dan listrik sudah disalurkan Rp 21,7 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, ditulis Selasa 29 Maret 2022.
BACA JUGA:Premium Pensiun, Pertalite Resmi Jadi BBM Penugasan
Sri menjelaskan, diambilnya langkah ini lantaran padaa 2022 terjadi lonjakan harga komoditas.
+++++
Akibatnya beban anggaran pemerintah untuk membayar subsidi membengkak.
"Maka, untuk mengurangi beban tersebut, bantuan sosial diarahkan untuk membantu subsidi energi," ujarnya.
"Kalau tahun 2020 dan 2021 ini target bansos by name by address, dan buat UMKM. Kalau tahun ini untuk subsidi barang yaitu BBM, LPG dan listrik yang sudah menghabiskan Rp 21,7 triliun," sambungnya.
Kendati begitu, pemerintah tetap menyalurkan bantuan sosial melalui Kementerian Sosial.
Sampai bulan Maret, tercatat sudah 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
"Lalu 18,8 juta KPM untuk program Kartu Sembako," ucapnya.
BACA JUGA:Catat! 28 Ruas Tol di DKI Jakarta Terapkan Sistem Ganjil Genap, Mana Saja?
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-