'Diancam' Penjara 6 Tahun, Pendeta Saifuddin Malah Bilang Siap Mati: Gak Pantas Pak Mahfud Cara Menjawab Saya!
'Diancam' Penjara 6 Tahun, Pendeta Saifuddin Malah Sebut Siap Mati ke Mahfud MD--Tangkapan Layar Youtube
BACA JUGA:LaNyalla Kembali Sindir Pemerintah Soal IKN Nusantara, Penegasannya Cukup Kritis
Mahfud menjelaskan bahwa ancaman hukuman bagi penodaan agama itu berat. Sebagaimana diatur dalam UU no 5 tahun 1969.
Mahfud MD bilang, penistaan Agama bisa dihukum penjara 5 sampai 6 tahun.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber