'Diancam' Penjara 6 Tahun, Pendeta Saifuddin Malah Bilang Siap Mati: Gak Pantas Pak Mahfud Cara Menjawab Saya!

'Diancam' Penjara 6 Tahun, Pendeta Saifuddin Malah Bilang Siap Mati: Gak Pantas Pak Mahfud Cara Menjawab Saya!

'Diancam' Penjara 6 Tahun, Pendeta Saifuddin Malah Sebut Siap Mati ke Mahfud MD--Tangkapan Layar Youtube

BACA JUGA:LaNyalla Kembali Sindir Pemerintah Soal IKN Nusantara, Penegasannya Cukup Kritis

Mahfud menjelaskan bahwa ancaman hukuman bagi penodaan agama itu berat. Sebagaimana diatur dalam UU no 5 tahun 1969.

Mahfud MD bilang, penistaan Agama bisa dihukum penjara 5 sampai 6 tahun.  

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya