Aset Tak Dilaporkan Mulai Dilacak Hingga Korsel, Ridwan Kamil Terancam Dipanggil Ulang

Aset Tak Dilaporkan Mulai Dilacak Hingga Korsel, Ridwan Kamil Terancam Dipanggil Ulang

KPK melacak aset Ridwan Kamil yang tak dilaporkan di LHKPN, termasuk kafe di luar negeri. Pemeriksaan ulang berpeluang dilakukan.-Foto: Antara-

JAKARTA, PostingNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi belum selesai menelisik jejak harta mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Lembaga antirasuah itu kini membidik aset-aset yang diduga tak pernah muncul dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Penelusuran ini berjalan seiring dengan pengusutan perkara dugaan korupsi iklan di Bank BJB yang menyeret banyak nama.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo menjelaskan bahwa aset yang sedang ditelusuri mayoritas berupa aset tidak bergerak. Lokasinya tidak terkonsentrasi di satu tempat, melainkan tersebar di sejumlah wilayah, termasuk di luar negeri. Semua temuan itu, kata Budi, sudah masuk radar penyidik.

“Di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK. Tentu ini juga menjadi catatan bagi kami bagaimana pak RK ini juga bisa mendapatkan aset-aset tersebut, dalam kapasitas di tempus perkara yaitu yang bersangkutan sebagai Gubernur Jawa Barat,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 24 Desember 2025.

Salah satu yang disorot penyidik adalah kepemilikan sejumlah tempat usaha yang tidak tercantum dalam LHKPN. Budi menyebut aset tersebut antara lain berupa kafe yang berada di Bandung, Bali, hingga Seoul di Korea Selatan.

BACA JUGA:Gus Yahya Kembali Tolak Keputusan Syuriyah dan Ajak Islah Lewat Muktamar

“Di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya yang dimiliki oleh pak RK,” ujar Budi.

“Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami meskipun dalam pemeriksaan (kemarin) itu juga ditanyakan secara umum terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh pak RK dan dalam pemeriksaan itu pak RK juga sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya,” tambah dia.

Dengan temuan tersebut, KPK membuka peluang untuk kembali memanggil Ridwan Kamil. Pemeriksaan lanjutan dinilai perlu guna menggali asal-usul aset yang belum pernah dilaporkan. Namun jadwal pemanggilan ulang itu masih bersifat tentatif.

“Tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN nanti akan ditelusuri,” tutur Budi.

BACA JUGA:Musyawarah Kubro Turun Tangan, Rais Aam Minta Islah Tapi Tetap Pegang Aturan PBNU

“Ini sumber perolehannya dari mana saja karena setiap aset ataupun harta seorang penyelenggara negara itu wajib dilaporkan di LHKPN pada ranah pencegahan. Nah, sekarang kita bicara ranah penindakan berangkat dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB,” lanjut dia.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk untuk periode 2021 hingga 2023. Dalam perkara ini, rumah Ridwan Kamil sempat digeledah dan sejumlah aset disita, termasuk kendaraan Mercedes Benz yang diduga dibeli dari Presiden Ketiga BJ Habibie menggunakan uang hasil korupsi serta satu unit sepeda motor Royal Enfield.

Penyidik, kata Budi, mendalami pengelolaan dana di divisi corporate secretary Bank BJB yang bersumber dari sebagian anggaran belanja iklan. Dana tersebut diketahui dikelola sebagai dana nonbudgeter.

“Nah, penyidik mendalami pengetahuan sodara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut, termasuk penyidik mengkonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 2 Desember 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share