Meski Dilarang DPR, Mualem Tetap Izinkan Korban Manfaatkan Kayu Gelondongan Yang Terbawa Banjir
Kayu hanyut sisa banjir bandang di Sumatera dan Aceh dinilai bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah warga dan mempercepat pemulihan.-Foto: Antara-
POSTINGNEWS.ID — Hari ke-24 pascabanjir bandang Aceh Tenggara, material kayu gelondongan masih menggunung di permukiman warga dan aliran sungai. Kondisi itu menghambat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mempersilakan warga memanfaatkan kayu gelondongan tersebut untuk kebutuhan mendesak korban banjir.
Kayu itu dapat digunakan membangun tempat pengungsian sementara maupun keperluan darurat lainnya, dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah daerah.
“Kayu gelondongan yang ada di lokasi banjir silakan diambil untuk kebutuhan korban, namun tetap harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara,” ujar Mualem saat meninjau lokasi banjir bandang.
Kunjungan dilakukan di Desa Lawe Penanggalan, Kecamatan Ketambe, Sabtu (20/12/2025), bersama jajaran pejabat daerah dan DPRK Aceh Tenggara.
Rombongan meninjau kerusakan rumah warga, pesantren, hingga jalan nasional yang tertutup material lumpur dan bebatuan.
Mualem menegaskan Pemerintah Aceh akan bekerja maksimal bersama Pemerintah Pusat untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur terdampak.
“ Saat ini kebutuhan yang paling mendesak adalah rumah bagi para korban pengungsian,” katanya.
Ia menyebut pemerintah telah meminta Dinas Sosial dan donatur menyiapkan tenda pengungsian sambil menunggu pembangunan rumah permanen.
BACA JUGA:Kelihatannya Bersih, Tapi Tumbler Bisa Jadi Sarang Kuman! Cek Penjelasannya di Sini
Setiap kepala keluarga korban banjir diminta difasilitasi tenda berukuran 4x4 meter agar pengungsi dapat tinggal lebih layak.
Selain hunian sementara, ketersediaan sembako dan kebutuhan pangan juga harus dipastikan aman hingga kondisi pulih.
Mualem menekankan pentingnya koordinasi agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News