Pasfoto Terlalu Mulus sampai Logo Terlihat Baru, Analisis Teknis Roy Suryo Bikin Ijazah Jokowi Ramai Lagi
Analisis teknis Roy Suryo soal pasfoto, logo, dan cetakan kembali memanaskan polemik keaslian ijazah Jokowi di tengah gelar perkara kepolisian.-Foto: Antara-
BACA JUGA:Prabowo Murka Soal Kekayaan Negara, Pejabat Tak Becus Siap-Siap Dicopot
Poin paling krusial justru muncul ketika Roy membedah urutan pencetakan tinta. Dari studi perbandingan terhadap ijazah asli lulusan UGM lainnya, ia menjelaskan bahwa prosedur baku adalah mencetak tulisan terlebih dahulu, baru kemudian logo dibubuhkan. Urutan ini bisa dibuktikan secara mikroskopis, terutama saat tinta tulisan dan logo saling bersinggungan.
Namun pola itu tidak ia temukan pada dokumen Jokowi. “Dalam ijazah itu ada dua tipe pencetakan, logo dulu baru tulisan atau tulisan dulu baru logo,” jelas Roy.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bertolak belakang dengan ijazah pembanding dari angkatan yang sama.
“Yang jelas, pada ijazah (Jokowi) yang ditunjukkan tadi, tetap berbeda dengan contoh atau perbandingan ijazah (lulusan UGM) lainnya. Yang lainnya di sini, tulisan baru logo,” ujarnya.
Rangkaian temuan itu membuat Roy bergeming dari kesimpulannya selama ini. Ia menyebut keyakinannya tak berubah sedikit pun sejak awal isu ini mencuat.
BACA JUGA:Kasus Ijazah Jokowi Menyeret Banyak Nama, Mahfud MD Bilang Ini Bisa Jadi Pelanggaran HAM
“Hasil dari kami tentang 99 persen (ijazah Jokowi) palsu itu tidak pernah berubah,” katanya.
Keraguan tidak berhenti di ijazah. Dokumen lain ikut dipersoalkan, yakni transkrip nilai. Dalam kesempatan yang sama, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyampaikan pandangannya. Ia menilai format transkrip nilai Jokowi berbeda jauh dibandingkan transkrip lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 lainnya.
Dokter Tifa mengaku tidak berbicara tanpa dasar. Ia menyebut memiliki spesimen pembanding yang relevan.
“Kebetulan kami bertiga (dokter Tifa, Roy Suryo, Rismon Sianipar) punya spesimen transkrip nilai Fakultas Kehutanan UGM keluaran tahun 1985 yang sangat berbeda dengan transkrip nilai (Jokowi) yang disita kepolisian,” ujarnya.
BACA JUGA:Penyidik Buka Amplop Cokelat, Kubu Roy Suryo Bilang Dugaan Ijazah Jokowi Kian Terbukti Palsu
Menurutnya, ada elemen administratif penting yang tidak ditemukan, seperti tanda tangan Dekan dan Pembantu Dekan I yang pada masa itu menjadi syarat legalisasi transkrip. Ia juga menyoroti cara penulisan nilai yang masih menggunakan tulisan tangan.
Bagi Dokter Tifa, hal tersebut terasa janggal. Ia menilai UGM pada tahun 1985 sudah menggunakan mesin ketik manual untuk menjaga kerapian dan keamanan data akademik.
“Itu sama sekali tidak lazim untuk lulusan sarjana Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985. Seharusnya angka (nilai Jokowi) dicetak dengan mesin ketik manual,” katanya menutup pemaparannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News