Gelar Perkara Ijazah Jokowi Mendadak Panas, Orang Tak Berkepentingan Nyelonong Masuk Ruangan

Gelar Perkara Ijazah Jokowi Mendadak Panas, Orang Tak Berkepentingan Nyelonong Masuk Ruangan

Gelar perkara dugaan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya memanas setelah orang tak berkepentingan kepergok masuk ruang proses hukum.-Foto: Tangkapan layar YouTube Refly Harun-

JAKARTA, PostingNews.id — Suasana di Polda Metro Jaya yang semula berjalan biasa mendadak berubah kaku pada Senin 15 Desember. Gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang seharusnya steril justru diwarnai kejadian tak lazim. Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, muncul orang-orang yang dinilai tak punya kepentingan apa pun dalam perkara itu.

Cerita ini diungkap kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, lewat kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Rabu 17 Desember 2025. Ia mengaku langsung merasakan ada yang janggal sejak awal gelar perkara dimulai. Matanya menangkap kehadiran seorang pria bernama Andi Azwan. Nama itu, kata Khozinudin, sama sekali tak tercatat sebagai pihak yang memiliki kapasitas hukum dalam forum tersebut.

Khozinudin pun tak tinggal diam. Ia menghampiri Andi dan melontarkan keberatan secara terbuka. Baginya, gelar perkara bukan ruang bebas keluar masuk siapa saja, apalagi mereka yang tak punya hubungan langsung dengan proses hukum.

“Saya tanya dia siapa, apa urusannya, ini bukan urusan politik, ini bukan urusan dukung mendukung, ini bukan urusan relawan relawan. Ini penegakan hukum proses gelar perkara khusus,” ujarnya dengan nada mempertanyakan.

BACA JUGA:Polisi Pamerkan 'Bukti Sakti' Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Malah Geleng Kepala: Cacat, Bos!

Situasi sempat memanas. Andi Azwan yang merasa kehadirannya dipersoalkan akhirnya memilih angkat kaki. Ia meninggalkan ruangan atas inisiatif sendiri sebelum aparat mengambil langkah lebih jauh. Namun, ketegangan itu rupanya belum selesai.

Saat gelar perkara memasuki sesi kedua, kejadian serupa kembali terulang. Dua orang lain terlihat ikut memantau jalannya proses. Belakangan diketahui, keduanya bernama Boy Kanu dan Ade Darmawan. Lagi-lagi, menurut Khozinudin, mereka tidak memiliki kepentingan hukum maupun mandat resmi untuk berada di ruang tersebut.

Dari dua sesi itu, Khozinudin mencatat ada tiga orang yang ia sebut sebagai penyusup. Satu muncul di sesi pertama, dua lainnya di sesi kedua. Bagi Khozinudin, peristiwa ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan ironi yang sulit diabaikan.

Ia menyinggung tudingan yang selama ini diarahkan ke kubu Roy Suryo. Menurutnya, pihaknya kerap dituding punya agenda politik dalam mengangkat kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Kehadiran orang-orang tak berkepentingan yang disinyalir sebagai relawan di ruang gelar perkara malah memperlihatkan bahwa proses hukum ini tak sepenuhnya steril.

BACA JUGA:Tanda-Tanda Sudah Muncul, Rocky Gerung Ingatkan Crossfire Elite dan Rakyat Awal 2026

Khozinudin menegaskan, langkah yang ditempuh kliennya murni untuk mencari kepastian hukum, bukan untuk kepentingan dukung-mendukung atau manuver politik. Ia menilai, ruang hukum seharusnya dijaga ketat agar tidak tercampur dengan kepentingan lain yang bisa mengaburkan substansi perkara.

Meski prosesnya diwarnai gangguan, Khozinudin mengaku tidak kehilangan optimisme. Ia menyatakan tetap percaya pada mekanisme hukum yang berjalan dan memberikan apresiasi kepada timnya yang terus mengawal perkara ini. Dukungan publik yang mengalir deras, terutama melalui media sosial, juga menjadi suntikan semangat tersendiri.

“Jadi tadi apresiasi pada proses, dan hasil ya kita lihat nanti dan saya tidak suka membangun narasi tidak optimis gitu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share