Satgas Gagalkan Penyelundupan Nikel di Bandara IWIP, WNA China Terciduk Bawa Serbuk Bernilai Tinggi
Bandara PT IWIP Halmahera yang diduga selundupkan mineral dan nikel ilegal--
JAKARTA, PostingNews.id — Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT IWIP, Halmahera Tengah, kembali membuktikan bahwa jalur udara bukan tempat aman bagi penyelundup yang terlalu percaya diri. Seorang warga negara China berinisial MY diamankan ketika mencoba keluar negeri membawa paket serbuk nikel dalam jumlah yang cukup untuk membuat petugas curiga seketika.
Penangkapan berlangsung pada Jumat 5 Desember 2025. MY hendak terbang menggunakan Super Air Jet rute Weda Bay ke Manado sebelum pulang ke negaranya. Petugas yang memeriksa barang bawaan menemukan lima bungkus serbuk nikel campuran dan empat bungkus serbuk nikel murni, sebuah kombinasi yang tidak umum dibawa penumpang biasa dan membuat pemeriksaan berlanjut sampai ke ruang khusus.
Komandan Satgas PKH Halilintar, Mayjen Febriel Buyung Sikumbang, memastikan MY kini ditangani aparat berwenang. Dalam keterangannya baru-baru ini ia berkata “Saat ini, pelaku dalam proses lebih lanjut oleh aparat terkait, serta bahan mineral yang coba diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait”.
Temuan itu membuka kembali diskusi soal celah pengawasan di bandara khusus yang selama ini beroperasi seperti wilayah asing di tengah kawasan industri.
BACA JUGA:Bahlil Sindir Ulang Desain Politik di HUT Golkar, Wacana Pilkada Lewat DPRD Muncul Lagi
Satgas PKH Halilintar merupakan unit pengawas penyelundupan pertambangan. Febriel menjelaskan bahwa bandara khusus PT IWIP telah beroperasi sejak 2019 setelah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan.
Namun hasil evaluasi menunjukkan fasilitas tersebut belum memenuhi standar perangkat negara secara penuh. Celah inilah yang dianggap berisiko tinggi, karena bandara khusus tetap melayani lalu lintas orang dan logistik bernilai tinggi tanpa perangkat negara lengkap di dalamnya.
Kondisi tersebut membuat area itu rentan disalahgunakan. Tanpa kehadiran pengawasan negara yang memadai, bandara khusus bisa menjadi tempat strategis untuk aktivitas gelap seperti penyelundupan mineral bernilai tinggi. Kasus MY hanya salah satu contoh dari kemungkinan yang lebih besar, terutama di wilayah industri besar yang lalu lintas material tambangnya padat.
Untuk mencegah ruang abu-abu semacam itu, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu sejak 29 November 2025. Satgas ini beranggotakan TNI, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, Karantina Ikan dan Hewan, Karantina Kesehatan, BMKG, Airnav, dan Avsec. Penguatan pengawasan tersebut dirancang agar bandara yang berada di area industri raksasa tidak lagi beroperasi seperti kantong eksklusif dengan aturan minimalis.
BACA JUGA:Pemerintah Mulai Korek Izin Tambang di Sumatra setelah Banjir Meluas, Bahlil Bidik 23 IUP
Satgas Terpadu bertugas mengawasi arus tenaga kerja asing, distribusi logistik industri, dan pergerakan barang bernilai strategis. Mereka juga mendukung penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran di wilayah operasi industri yang terus berkembang. Keberhasilan menggagalkan penyelundupan MY dianggap bukti bahwa koordinasi lintas instansi mulai bekerja sebagaimana mestinya.
“Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menegaskan pentingnya penempatan Perangkat Negara dalam pengelolaan bandara khusus, serta membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mencegah kegiatan ilegal lainnya” ujar Febriel. Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin wilayah industri berstatus khusus menjadi tempat yang terlalu nyaman bagi praktik kriminal berkelas tinggi.
Kasus MY menjadi pengingat bahwa penyelundupan mineral kini semakin beragam dan canggih, mengikuti naiknya permintaan global terhadap komoditas nikel. Pemerintah menilai pengamanan berlapis menjadi kewajiban agar komoditas strategis negara tidak bocor keluar wilayah. Penguatan pengawasan di Bandara IWIP dipandang sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola hilirisasi tambang nasional agar tidak sekadar menjadi jargon.
Pemerintah memastikan koordinasi antarinstansi akan terus diperketat. Tujuannya agar kasus serupa tidak kembali terjadi, terutama di kawasan industri strategis yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Dengan adanya Satgas Terpadu, pemerintah berharap jalur udara tidak lagi menjadi pintu belakang bagi siapa pun yang ingin membawa kabur kekayaan alam dalam bentuk serbuk yang muat di tas ransel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News