Mentan Larang ASN di Kementeriannya Beri Dukungan ke TEMPO

Mentan Larang ASN di Kementeriannya Beri Dukungan ke TEMPO

Mentan Amran Sulaiman [email protected]_sulaiman-Instagram

“Tempo telah diputus melanggar Kode Etik karena tidak akurat, melebih-lebihkan, dan beropini menghakimi,” ucap Wahyu.

Menurutnya, Tempo tidak menjalankan rekomendasi Dewan Pers, namun berkoar-koar soal pembungkaman pers.

“Wajar jika publik mencurigai motif di baliknya,” katanya. Wahyu menegaskan saat ini Kementan tengah giat memberantas mafia dan koruptor di sektor pangan.

BACA JUGA:Dilema Ojek Online: Aplikator Tersenyum, Driver Murung

“Perlu kami ingatkan kembali, Kementan sedang garang-garangnya melibas mafia dan koruptor. Mafia pangan dan antek-anteknya sangat membenci Kementan,” tegasnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa gugatan ke Tempo adalah langkah hukum perdata, bukan kriminalisasi.

“Kementan tidak pernah ingin mengkriminalisasi Tempo. Gugatan ini untuk menguji kebenaran dan menjaga hubungan profesional antara lembaga publik dan media,” pungkas Wahyu.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News