Habiburokhman Ngaku Capek Ikuti Polemik Ijazah Palsu Jokowi
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman 1200-Gerindra-https://gerindra.id/wp-content/uploads/2025/07/Ketua_Komisi_III_DPR_RI__Habiburokhman__Foto___Dok_Andri20250731125415.jpg
"Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Bapak Ir H Joko Widodo," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11).
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik dan menyentuh nama Presiden ke 7 Joko Widodo.
Masyarakat berharap agar proses hukum yang akan berlangsung nanti transparan dan objektif.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News