Habiburokhman Ngaku Capek Ikuti Polemik Ijazah Palsu Jokowi

Habiburokhman Ngaku Capek Ikuti Polemik Ijazah Palsu Jokowi

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman 1200-Gerindra-https://gerindra.id/wp-content/uploads/2025/07/Ketua_Komisi_III_DPR_RI__Habiburokhman__Foto___Dok_Andri20250731125415.jpg

POSTINGNEWS.ID - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan sikap hormatnya terhadap langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lain sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Ia menegaskan, keputusan penyidik merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati.

“Selaku Ketua Komisi III kami hormati keputusan penyidik PMJ yang menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka. Kami percaya para penyidik bekerja profesional dan berintegritas,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

BACA JUGA:PAN Pasang Badan, Tegaskan Prabowo Tak Dikendalikan Jokowi

Menurut politikus Partai Gerindra itu, penyelesaian kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ia menilai perdebatan soal keaslian ijazah Presiden Jokowi sudah terlalu berlarut-larut dan melelahkan bagi masyarakat.

"Soal tudingan dan bantahan ijazah palsu Jokowi ini memang harus diselesaikan di jalur hukum agar tidak menguras energi kita," katanya menegaskan.

Habiburokhman juga menyoroti dampak sosial dari isu tersebut yang telah menimbulkan perpecahan opini di ruang publik. Ia mengaku prihatin karena diskursus hukum yang seharusnya objektif justru berubah menjadi pertarungan politik yang panas.

BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka, Roy Suryo Kekeuh Ijazah Jokowi Harus Diusut Tuntas

"Capek juga tiap hari kita disuguhi pertengkaran antara pihak yang menuduh dan pihak yang membantah di media massa. Terlebih kian hari perdebatan justru semakin sengit," imbuhnya.

Ia mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menarik isu ini ke ranah politik praktis.

Habiburokhman menegaskan bahwa penyidik memiliki kapasitas dan integritas untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.

BACA JUGA:Keluarga Keraton Saling Rebutan Tahta, Budayawan: Harusnya Mereka Bisa Kasih Contoh!

Pernyataan Habiburokhman datang setelah Polda Metro Jaya resmi mengumumkan penetapan delapan tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan manipulasi data terkait ijazah Jokowi.

Salah satu di antaranya adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News