BRI Manajemen Investasi Luncurkan KIK EBA Syariah Pertama di Indonesia, Dorong Inovasi Investasi Berbasis Syariah untuk Infrastruktur Nasional
Ilustrasi Berita--vritimes.com
Struktur KIK EBA Syariah BRI-MI JLB dirancang agar sepenuhnya mematuhi prinsip investasi Syariah, mengacu pada Fatwa DSN No. 125/DSN-MUI/XI/2018 tentang Kontrak Investasi Kolektif – Efek Beragun Aset (KIK-EBA) Berdasarkan Prinsip Syariah.
Produk ini juga telah mendapatkan Opini Kesesuaian Syariah dari Tenaga Ahli Syariah DSN-MUI, memastikan bahwa seluruh proses dan struktur investasi berjalan sesuai syariat.
Lebih dari sekadar instrumen keuangan, peluncuran ini menjadi simbol sinergi antara inovasi pasar modal dan penguatan ekosistem keuangan Syariah nasional.
BACA JUGA:Bank BRI Buka Pinjaman KUR 2025, Simak Syarat Pengajuannya
Potensi Pasar Syariah Indonesia Masih Terbuka Lebar
Pasar modal berbasis Syariah di Indonesia menunjukkan ruang pertumbuhan yang sangat besar.
Data hingga akhir 2024 menunjukkan:
Nilai outstanding EBA konvensional mencapai Rp1,9 triliun,
Sedangkan EBA Syariah baru sekitar Rp297 miliar,
Sementara penerbitan obligasi konvensional Rp136 triliun, dibandingkan sukuk hanya Rp21 triliun.
Selain itu, dari total indeks saham di Bursa Efek Indonesia, 40 indeks konvensional berbanding 5 indeks Syariah.
Hal ini menjadi peluang besar bagi BRI-MI untuk memperluas penetrasi produk investasi berbasis Syariah yang transparan dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Masih Berlanjut! Catat Syarat Pengajuan KUR Bank BRI 2025
BRI-MI, Pionir Inovasi Investasi Syariah di Pasar Modal
Sebagai bagian dari BRI Group, BRI Manajemen Investasi terus memperkuat perannya sebagai pelopor pengembangan instrumen investasi Syariah dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional yang inklusif.
Dengan kehadiran KIK EBA Syariah BRI-MI JLB, BRI-MI menegaskan komitmennya untuk:
Menghadirkan solusi investasi alternatif yang aman dan kompetitif,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: vritimes.com