Aturan Baru MBG: Dapur Dilarang Masak Tengah Malam Biar Nasi Tak Basi

Aturan Baru MBG: Dapur Dilarang Masak Tengah Malam Biar Nasi Tak Basi

BGN larang dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) masak sebelum tengah malam demi jaga kualitas makanan dan cegah risiko makanan cepat basi.-Foto: Antara-

JAKARTA, PostingNews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) tampaknya mulai memperketat dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tak cuma rajin masak, tapi juga taat aturan. Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengungkap salah satu poin menarik dari peraturan presiden yang baru rampung: dapur dilarang memasak sebelum pukul 12 malam. Jadi kalau ada yang mulai masak jam 10 malam, siap-siap ditegur.

“Contoh tata kelola yang kecil saja, satuan pelayanan pemenuhan gizi enggak boleh lagi memasak di bawah pukul 12 malam. Pukul 10 malam itu enggak boleh, masaknya harus pukul dua pagi," kata Nanik seusai acara penyampaian kinerja satu tahun Kemenko Pangan di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2025.

Aturan itu bukan tanpa alasan. Nanik menjelaskan bahwa dapur penyedia MBG alias SPPG wajib memasak berdasarkan urutan penerima manfaat di sekolah, mulai dari PAUD hingga SMA. Jadi tidak ada lagi sistem “sekali masak untuk semua”. “Misalnya batch satu itu dikirim pagi untuk anak-anak TK, itu masak sendiri. Kalau dikirim untuk anak-anak SD yang agak siang, nanti dimasak sendiri,” jelasnya.

Selain soal jam dan urutan masak, BGN juga mulai menegaskan sikap terhadap mitra dapur yang bandel. “Kemudian kepada para mitra juga kami tegas, kami katakan kalau terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan seperti sekarang atau kemarin-kemarin, kami akan tindak, kami tutup dapurnya untuk jangka waktu yang sampai selesai kami melakukan evaluasi,” ujarnya.

BACA JUGA:15 Pemda Terkaya dari Uang Nganggur di Bank Versi Purbaya

Dan bukan gertakan kosong—Nanik mengaku sudah menutup 112 dapur bermasalah. “Dari total ini yang menyatakan siap dibuka lagi 13 SPPG, tapi kami mau cek lagi,” katanya. Yang ingin buka kembali harus lulus banyak tes: punya sertifikat laik higiene, sertifikasi HACCP, sertifikasi halal, dan bahkan sertifikasi air bersih.

Hasil investigasi BGN juga menemukan hal-hal yang bikin dahi mengernyit. Masih banyak dapur yang belum punya pendingin ruangan di ruang pemorsian, bikin makanan cepat basi.

“Kenapa harus diepoksi? Supaya kuman-kuman dari bawah ini tidak naik. Kemudian, tempat pencucian ompreng harus terpisah dengan pencucian sayur dan sebagainya, itu sekarang yang kami tegakkan,” ujar Nanik, menambahkan dapur juga wajib melakukan epoxy agar lantainya kuat dan mudah dibersihkan.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan perpres MBG sudah selesai dan siap diteken pemerintah. “Sudah beres. Tinggal dibagikan,” katanya. Menurut Dadan, sanksi bagi dapur yang melanggar SOP sebenarnya sudah berjalan. “(Sanksi) administratif. Kan menghentikan operasional. Sekarang itu ada 106 yang dihentikan operasionalnya, baru 12 yang kami rilis lagi,” ujarnya.

BACA JUGA:Prabowo Naikkan Gaji Hakim Gede-Gedean Hingga 280 Persen, Katanya Biar Tak Bisa Disogok

Intinya, dapur MBG sekarang tak bisa lagi bebas masak sesuka hati. Jamnya diatur, menunya diawasi, bahkan lantainya pun harus bersertifikat. Negara tampaknya benar-benar ingin memastikan anak sekolah makan bergizi—tanpa risiko keracunan, apalagi dari dapur yang lebih kotor dari omprengnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News