Prabowo Naikkan Gaji Hakim Gede-Gedean Hingga 280 Persen, Katanya Biar Tak Bisa Disogok

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Gede-Gedean Hingga 280 Persen, Katanya Biar Tak Bisa Disogok

Presiden Prabowo naikkan gaji hakim hingga 280 persen agar tak tergoda suap dan menjamin kehidupan layak bagi penegak hukum di Indonesia.-Foto: IG @prabowogibran-

JAKARTA, PostingNews.id – Presiden Prabowo Subianto tampaknya sedang serius ingin membuat para hakim “anti-sogokan”. Dalam Sidang Kabinet Paripurna memperingati setahun pemerintahannya, ia mengaku sudah menaikkan gaji hakim sampai 280 persen, bukan untuk gaya-gayaan, tapi agar mereka tidak tergoda amplop nakal dari pihak berperkara.

Gaji hakim tingkat yang paling rendah kita naikkan 280 persen dan ini akan kita terus memantau. Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat supaya dia tidak bisa disogok,” ujar Prabowo di Istana Negara, Senin 20 Oktober 2025.

Prabowo menekankan pentingnya menjaga integritas aparat peradilan, apalagi mereka sering menangani perkara besar yang nilainya sampai triliunan rupiah.

"Saudara-saudara, bukan kita mau menganakemaskan siapapun, tapi ini sangat penting. Dia tidak boleh bisa dibeli karena dia menangani kadang-kadang kasus triliunan,” katanya.

BACA JUGA:Menteri Lingkungan Hidup Ungkap Rahasia Kotor di Balik Hujan Plastik

Presiden juga sempat memberi contoh soal hakim yang memutus kasus ekspor CPO, yang berhasil membuat negara selamat dari potensi kerugian Rp17,7 triliun.

Ia tampak puas ketika menyebut, “Bukti hari ini kita berhasil mendapat Rp13 triliun dari Rp17 triliun yang diputuskan oleh pengadilan. Jadi hakim-hakimnya itu, menurut saya punya hati nurani, keberanian dia putuskan akhirnya kita selamatkan Rp17 triliun uang rakyat.”

Tapi, di balik apresiasi itu, Prabowo juga menyinggung soal nasib para hakim yang ternyata masih banyak hidup ala kontrakan.

“Bayangkan dia tangani kasus Rp17 triliun, dia tidak punya rumah dinas. Saya dapat laporan bahwa sekian ribu hakim-hakim tidak punya rumah dinas. Dia harus kontrak. Banyak hakim-hakim kita harus kontrak. Ini kita perbaiki,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News