Tangis Bos Gula di Persidangan: ‘Saya Hanya Ingin Bantu Negara, Tapi Kini Jadi Terdakwa’

Ilustrasi kasus korupsi gula impor 1200-ISTIMEWA (AI)-
Mereka semua disebut memiliki peran dalam kegiatan impor gula tahun 2016 yang kini diduga bermasalah.
Namun keempatnya kompak menolak tudingan korupsi dan menyebut mereka justru membantu pemerintah menghadapi krisis pangan saat itu.
“Kami Hanya Ingin Menjaga Stok Gula Nasional”
Dalam pembelaannya, Eka menjelaskan bahwa tahun 2016 merupakan periode sulit bagi industri gula nasional.
Harga melonjak, stok menipis, dan banyak pabrik mengalami keterlambatan distribusi.
“Pemerintah waktu itu meminta kerja sama dari pihak swasta untuk menstabilkan pasokan gula. Kami ikut serta dalam program itu karena merasa ini bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan,” ungkap Eka.
Namun, siapa sangka, langkah yang ia yakini sebagai kontribusi untuk negara kini justru menjerumuskannya ke meja hijau.
“Sembilan tahun lalu, saya tak pernah membayangkan niat membantu negara malah membuat saya ditetapkan sebagai tersangka. Rasanya perih sekali ketika niat baik berubah jadi tuduhan,” katanya dengan nada getir.
“Anak Saya Tiap Hari Tanya, Ayah Kapan Pulang?”
Eka menuturkan bahwa dampak psikologis dari kasus ini sangat berat bagi keluarganya.
Ia bahkan menceritakan bagaimana anak-anaknya setiap hari menanyakan kapan ia bisa pulang.
“Tiga anak saya terus bertanya, ‘Ayah, kenapa nggak pulang?’ Pertanyaan itu selalu menghantui saya setiap malam. Istri saya pun mulai kehilangan semangat karena ketidakpastian ini,” ujar Eka menahan tangis.
Ia berharap majelis hakim bisa melihat bahwa tidak ada niat jahat di balik semua tindakannya.
“Yang saya lakukan hanya demi kepentingan bersama, demi menjaga kestabilan pangan. Saya mohon keadilan,” tutupnya.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan izin impor gula tahun 2016 yang disebut melibatkan sejumlah perusahaan swasta.
Jaksa menuduh ada unsur pelanggaran prosedur dalam proses distribusi dan kerja sama dengan pihak tertentu.
Namun, para terdakwa menegaskan bahwa semua proses sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan atas koordinasi dengan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News