Tangis Bos Gula di Persidangan: ‘Saya Hanya Ingin Bantu Negara, Tapi Kini Jadi Terdakwa’

Tangis Bos Gula di Persidangan: ‘Saya Hanya Ingin Bantu Negara, Tapi Kini Jadi Terdakwa’

Ilustrasi kasus korupsi gula impor 1200-ISTIMEWA (AI)-

POSTINGNEWS.ID --- Sidang kasus dugaan korupsi impor gula kembali menguras emosi publik.

Empat petinggi perusahaan gula swasta tengah berjuang keras membela diri di hadapan majelis hakim.

Mereka meminta dibebaskan dari tuntutan empat tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

Para terdakwa bersikeras bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk merugikan negara dalam tindakan mereka.

Bahkan, salah satu terdakwa, Eka Sapanca, menyampaikan pembelaan penuh air mata yang mengguncang ruang sidang.

“Saya Hanya Ingin Menjadi Ayah yang Hadir”

Dengan suara bergetar, Eka Sapanca, Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama, menceritakan betapa berat beban yang ia rasakan selama kasus ini bergulir.

Ia mengatakan, keluarganya kini ikut menanggung derita yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.

“Tidak ada satu waktupun dalam 48 tahun hidup saya melihat anak dan istri saya sesedih ini. Mereka gelisah, takut, dan khawatir atas keadaan saya. Anak saya masih sekolah dan butuh kehadiran saya sebagai ayah,” ucap Eka dengan mata berkaca-kaca.

Ia menegaskan bahwa tidak pernah terlintas niat untuk melakukan perbuatan melawan hukum atau membuat negara dirugikan.

Menurutnya, semua langkah yang ia ambil adalah bagian dari tanggung jawab menjaga kestabilan stok dan harga gula nasional.

Siapa Saja yang Jadi Terdakwa?

Selain Eka Sapanca, ada tiga nama lain yang kini duduk di kursi pesakitan:

Then Surianto Eka Prasetyo, Direktur PT Makassar Tene sejak 2006.

Hendrogiarto A. Tiwow, Kuasa Direksi PT Duta Sugar International sejak 2016.

Hans Falita Hutama, Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur sejak 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News