2 Pekerja Panti Jompo Di Bogor Disekap dan Disiksa

Dua Pegawai Panti Jompo di Bogor Diduga Disekap dan Dihukum 300 Kali Squat Jump Gara-Gara Bercanda! Polisi Turun Tangan--
POSTINHNEWS.ID - Kasus mengejutkan datang dari sebuah panti jompo di kawasan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Dua pegawai di tempat tersebut diduga menjadi korban penyekapan dan hukuman fisik hanya karena bercanda dengan rekan sesama karyawan.
Salah satu dari mereka disebut dikurung di ruangan kosong, sementara seorang lainnya dihukum melakukan squat jump hingga 300 kali.
BACA JUGA:TNI dan Polri Berhasil Pukul Pemberontak KKB Yang Bakar Gedung SMP
Peristiwa ini langsung memicu perhatian publik setelah laporan resmi diajukan ke kepolisian.
Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutarjo membenarkan adanya laporan terkait dugaan penyekapan tersebut. Ia menjelaskan, laporan diterima dari salah satu korban dan kini tengah dalam proses penyelidikan.
“Benar, kasusnya sedang kami tangani. Korban sudah melapor dengan dugaan penyekapan. Namun, untuk dugaan penganiayaan, sejauh ini belum ada laporan,” ujar Enjo, Minggu (12/10/2025).
Pihak kepolisian juga telah melayangkan surat panggilan kepada pengurus panti jompo untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
BACA JUGA:Mensos Kunjungi SRMA 13 Bekasi, Bangga Lihat Semangat Siswa Sekolah Rakyat
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung antara Selasa (14/10/2025) hingga Rabu (15/10/2025).
Hingga saat ini, sudah ada empat orang saksi yang diperiksa, termasuk satpam dan pegawai panti.
“Satpam dan karyawan sudah kami mintai keterangan. Total empat saksi sudah diperiksa, dan kami masih mendalami semua keterangan yang masuk,” jelas Enjo.
BACA JUGA:Erick Thohir Minta Maaf, Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada dugaan penyekapan saja, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya unsur kekerasan fisik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News