2 Pekerja Panti Jompo Di Bogor Disekap dan Disiksa

2 Pekerja Panti Jompo Di Bogor Disekap dan Disiksa

Dua Pegawai Panti Jompo di Bogor Diduga Disekap dan Dihukum 300 Kali Squat Jump Gara-Gara Bercanda! Polisi Turun Tangan--

“Korban masih dalam perawatan di rumah sakit, sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Kami juga menunggu hasil visum untuk memastikan apakah ada luka akibat kekerasan,” kata Aji pada Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, hasil pemeriksaan medis akan menjadi kunci untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

BACA JUGA:Media Belanda Kritik Patrick Kluivert: Tidak Ada Rencana Jelas di Timnas Indonesia

Sementara itu, Romo Kristo, perwakilan keluarga salah satu korban, membenarkan dugaan penyekapan dan menyebut peristiwa bermula dari hal sepele.

“Awalnya hanya bercanda, saling menyembunyikan tempat makan sesama pegawai. Tapi rupanya kejadian itu dilaporkan ke pimpinan, dan mereka kemudian diberi ‘pembinaan’ yang ternyata melampaui batas kemanusiaan,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, korban tak hanya dikurung, tetapi juga mengalami cedera di bagian kaki setelah dijatuhi hukuman fisik berat berupa 300 kali squat jump.

BACA JUGA:Edarkan Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati

Kasus ini kini menjadi sorotan karena dianggap menggambarkan benturan antara kedisiplinan lembaga dan perlakuan tidak manusiawi terhadap pekerja.

Polisi memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana di balik insiden tersebut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News