Mengenal Skema Baru PPPK Paruh Waktu 2025: Gaji, Jam Kerja, dan Tunjangan

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi dari KemenPANRB : Bisa Tembus Rp7 Juta!-Ilustrasi-Istimewa
Golongan X (S2): Rp3.339.600 – Rp5.484.000
Golongan XI (S3): Rp3.480.300 – Rp5.716.000
Semakin tinggi pendidikan dan semakin lama masa kerja, maka gaji yang diterima juga semakin besar.
BACA JUGA:Ternyata PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Dapat Tunjangan Transportasi Ini Fakta Lengkapnya!
Kesimpulan
Skema PPPK Paruh Waktu 2025 membuka kesempatan baru bagi tenaga honorer dan non-ASN untuk tetap menjadi bagian dari ASN tanpa harus terikat penuh waktu. Dengan jam kerja lebih singkat, gaji layak sesuai UMP, serta hak-hak yang hampir setara dengan pegawai penuh waktu, program ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan sekaligus pemerataan tenaga kerja di instansi pemerintah.
Bagi masyarakat, terutama lulusan SMA hingga S1 yang belum sempat lolos seleksi PPPK penuh waktu, kesempatan ini bisa menjadi batu loncatan menuju karier ASN yang lebih pasti di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News