Wajib Daftar! BPJS Kesehatan Cari Pegawai Baru, Pendaftaran Sampai Desember 2025!

Wajib Daftar! BPJS Kesehatan Cari Pegawai Baru, Pendaftaran Sampai Desember 2025!-@infoloker-Instagram
Untuk dokumen yang perlu disiapkan, pelamar wajib mengunggah Curriculum Vitae (CV), KTP, bukti akreditasi perguruan tinggi, ijazah atau Surat Keterangan Lulus, serta transkrip nilai.
Selain itu, dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku juga wajib dilampirkan dalam berkas lamaran.
Pelamar diminta menyertakan foto diri dengan ketentuan close up, foto seluruh badan tampak depan, serta foto seluruh badan tampak samping.
Semua dokumen lamaran harus discan dalam format PDF, kemudian disimpan dalam layanan cloud seperti Google Drive, Dropbox, atau OneDrive, dan tautannya dicantumkan pada Formulir Pendaftaran online.
BACA JUGA:Kursi Menteri BUMN Lowong, Prabowo Masih Cari Bos Baru Pengganti Erick
Pihak panitia rekrutmen akan menghubungi kandidat yang memenuhi kualifikasi sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Mengingat periode lowongan dibuka sepanjang tahun 2025, para pelamar diharapkan memanfaatkan kesempatan ini dengan menyiapkan dokumen sebaik mungkin.
Untuk informasi lebih lanjut terkait lowongan PATT, masyarakat dapat mengakses laman resmi rekrutmen di https://jobs.talentics.id/bpjs-kesehatan-9757.
Seluruh tahapan seleksi hanya akan disampaikan melalui email resmi BPJS Kesehatan dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id atau @talentics.id.
BACA JUGA:Dulu Ikut Mendepak Sambo, Sekarang Dofiri Disuruh Rapikan Rumah Besar Polri
BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa proses rekrutmen ini sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya.
Pelamar diminta berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta biaya tertentu.
Segala permintaan terkait tiket, akomodasi, maupun biaya administrasi yang tidak berasal dari kanal resmi dipastikan sebagai upaya penipuan.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat lebih waspada sekaligus termotivasi untuk mengikuti rekrutmen resmi dan berkontribusi bagi layanan kesehatan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News