Begini Cara 5 Tersangka ‘Mainkan’ Proyek Chromebook Kemendikbud

5 tersangka termasuk Nadiem Makarim diduga menyalahgunakan proyek Chromebook Kemendikbud. Ini kronologi lengkapnya.-Foto: IG @kejaksaan.ri-
Menurut Kejagung, Chrome OS yang dipaksakan itu sulit digunakan, khususnya di sekolah-sekolah daerah yang minim akses dan pelatihan. Akibatnya, dari total pengadaan Rp9,3 triliun untuk 1,2 juta unit Chromebook, banyak yang mubazir.
5. Nadiem Makarim, Rapat Sunyi dan Perintah Langsung
Puncaknya adalah peran Nadiem Makarim sendiri. Kejagung menyebut Nadiem menggelar rapat tertutup via Zoom dengan Google Indonesia, membahas pengadaan Chromebook. Uniknya, dalam rapat 6 Mei 2020 itu, peserta diminta memakai headset—sebuah langkah yang tidak lazim dalam rapat pemerintah, dan seolah menunjukkan kerahasiaan tingkat tinggi.
Peserta rapat termasuk Dirjen PAUD Dikdasmen berinisial H, Kepala Balitbang berinisial T, dan dua stafsus Nadiem: Jurist Tan dan FA.
Masalahnya, saat itu belum ada proses pengadaan sama sekali, tapi Nadiem sudah menjawab surat Google dan membuka pintu untuk Chromebook masuk. Padahal, di era sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy sempat menolak proposal yang sama karena uji coba pada 2019 dianggap gagal, terutama untuk sekolah-sekolah di wilayah tertinggal, terluar, dan terjauh.
Setelah semua digerakkan, hasilnya, Juknis dan juklak dari Direktur SD dan SMP pun keluar, semuanya mengunci pilihan hanya pada Chrome OS, bukan sistem yang terbuka atau berdasarkan kebutuhan sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News